Gosip Artis

Polisi Menahan Jerinx SID Usai Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polisi Menahan Jerinx SID Usai Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik. Simak selengkapnya dalam berita ini.

hai online
Jerinx SID ditahan polisi usai jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik

Polisi pun kini resmi menahan Jerinx SID

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

Dorong Inovasi Sektor Tambang, MIND ID Gelar Hackathon 2020, Simak Pendaftaran dan Syaratnya

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar, saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Viral Video Pria Diduga Sakit Jiwa Dilempar dari Atas Pesawat karena Terobos Masuk, ini Kata Bandara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved