Virus Corona Jabodetabek
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Dana Insentif Tukang Gali Kubur dan Sopir Ambulans Siap Dicairkan
Pemprov DKI Jakarta memastikan anggaran untuk pembayaran insentif petugas yang menangani virus corona atau Covid-19 telah tersedia.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Insentif, kata dia, merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19.
“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan,” ujar Suzi.
Sebelumnya tukang gali kubur dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta mengaku, mereka belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.
• Sopir Ambulans Nekat Curi Masker Stok Puskesmas, Lalu Dijualnya Berlipat Lebih Mahal via Online
• Sopir Ambulans Puskesmas Mencuri Masker, Satu Dus Dijual Rp 5 Juta, Ini Penjelasan Polisi
Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi terhadap penyakit Covid-19.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu tukang gali kubur berinisial MA.
Dia mengaku, sejak Juni sampai Juli 2020 lalu, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya.
Padahal periode Maret sampai Mei 2020 lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.
"Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
• Pakai Aksesori Pelat RI di Mobil, Polisi Pastikan Pemukul Sopir Ambulans Bukan Pejabat Publik
Sedangkan Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan ada penundaan pembayaran insentif.
Alasannya, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.
“Yah memang uangnya belum ada, gimana?,” kata Siti Hasni saat dikonfirmasi.