Kabrs Artis
Gara-gara Postingan soal IDI dan Teori Konspirasi, Jerinx Kini Mendekam di Rutan Polda Bali
Hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sikap kritis terhadap penybaran virus corona oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx SID berdampak pahit bagi musisi asal Bali itu.
Kini, polisi menjadikannya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Jerinx selama ini dikenal lantang melawan arus informasi utama tentang Covid-19.
Dia percaya, Covid-19 merupakan konspirasi global.
Namun, penyampaiannya yang keras dan menyingnggung sejumlah pihak, membuatnya kini harus berada di dalam penjara.
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/8/2020).
• Dilaporkan IDI terkait Tudingan Kacung WHO, Jerinx SID Sempat Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
• Seusai Gagal Menikah, Cita Citata Kini Terbaring di Rumah Sakit, Dewi Perssik: Jangan Banyak Pikiran
Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
• Dituding Lecehkan Perempuan, Turah Parthayana Sebut Ada yang Janggal dari Kronologi yang Dipaparkan
• Sebelum Tersangkut Kasus Kepabeanan, Putra Siregar Ternyata Masuk Bursa Calon di Pilwalkot Batam
Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.