Berita Bekasi
Praktik Dokter Gigi Gadungan Beroperasi dari Mulut ke Mulut dan Promo Lewat Medsos
Dezy menuturkan praktik dokter gigi ilegal itu mempromosikan diri melalui mulut ke mulut maupun media sosial instagram.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dodi Hasanuddin
Jika harus ke lokasi praktik di rumah, terlebih dahulu dicek terkait perizinannya.
"Biasanya itu ada papan namanya dan nomor perizinannya. Bisa dicek itu apakah terdaftar atau tidak," tandas Dezy.
• Bantu Pelajar Kesulitan Akses Internet,Warga RT 13/02 Pondok Kelapa Jaktim Dirikan Tenda WiFi Gratis
• Senjata Air Gun Milik Tiga Tersangka Penembakan Misterius Ilegal, Dibeli Secara Online
Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap praktik dokter gigi gadungan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Satu orang tersangka berinisal ADS ditangkap di lokasi klinik tempat praktiknya di kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (4/8/2020) pukul 19.00 WIB.
Pengamatan Wartakotalive.com, lokasi praktik dokter gigi gadungan itu berlokasi di tengah-tengah pemukiman kawasan perumahan di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu ternyata sebuah rumah biasa tak berbentuk layaknya klinik dokter gigi.
Rumah itu berwarna cat serba hijau, dengan perpaduan cokelat krem. Di lokasi itu juga tidak ada plang papan nama praktik dokter gigi.
Di pagar rumah itu juga terpasang papan aplikasi pesan antar makanan online. Ada juga papan kecil dibagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekikinian) Mr Antoni.
Terlihat pengemudi ojek online hilir mudik datang ke lokasi itu.