Berita Daerah
KRONOLOGI Anak Gagal Merudapaksa Ibu Kandung, Terpengaruh Narkoba Hingga Tembakannya Meleset
Aksi adanya seorang anak gagal merudapaksa ibu kandung diungkap pihak kepolisian setempat.
"Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," kata Yudhi mengutip Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Dalam kondisi ketakutan SM langsung datang ke Polsek Talang Ubi hingga petugas pun datang ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, saat kejadian itu pelaku diduga sedang terpengaruh narkoba.
Dalam kondisi terpengaruh barang haram itu, RT tiba-tiba menodongkan pistol rakitan kepada ibu kandungnya sendiri dan berusaha memperkosanya.
"Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri. Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," kata Kapolres
Pelaku Ditembak
Polisi pun memberi tindakan tegas kepada pria berinisial RT yang hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri.
RT diberi hadiah timah panas dibagian kakinya karena berusha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan," ujar Yudhi.
Diancam pasal berlapis
RT, pria berusia 34 tahun yang menodongkan pistol dan hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri diancam pasal berlapis.
Dari hasil pemeriksaan, RT mendapatkan senjata api rakitan tersebut dari temannya dengan membeli seharga RP 400.000.
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa,"ujarnya.
Pelaku pun dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.