BPJamsostek

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan 

“Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Sony Suharsono menambahkan, pihaknya mendukung penuh program subsidi terhadap pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

Pihaknya menyatakan, akan memberikan kemudahan pelayanan dalam rangka mensukseskan program pemerintah tersebut.

"Kami akan selalu terbuka dan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan rekanan dalam mensukseskan program ini.  Harapan kami, program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved