Berita Tangerang

Kantor Kecamatan Pinang Dilempari dan Diserang Kelompok Massa, Diduga Kasus Sengketa Tanah

Gerbang Kantor Kecamatan Pinang dilempari oleh kelompok massa diduga kasus sengketa tanah. Suasana semakin mencekam dengan lengkingan teriakan massa.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Situasi saat Kantor Kecamatan Pinang diserang kelompok massa. Diduga terkait kasus sengketa tanah yang sedianya digelar di halaman kantor itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, PINANG - Situasi depan halaman Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tampak memanas pada Jumat (7/8/2020).

Sejumlah kelompok massa menggereduk kantor pemerintahan itu.

Mereka menggunakan kaos hitam. Dan membawa sejumlah barang tumpul serta tajam.

Ada Gratifikasi Hingga Aliran Dana ke Jaksa Pinangki Kasus Djoko Tjandra, Sudah Dilaporkan MAKI

Film Bring Me Home di Trans 7, Jumat (7/8) Menceritakan Perdagangan Manusia dan Pelecehan

Gerbang Kantor Kecamatan Pinang itu pun dilempari oleh kelompok ini.

Suasana semakin mencekam dengan lengkingan teriakan massa.

Camat Pinang Kaonang menjelaskan mengenai ikhwal kronologi kejadian itu. Awalnya pelaksanaan apel digelar di Kantor Kecamatan Pinang.

Mall of Indonesia Hadirkan Beragam Program Belanja Sambut HUT ke-75 RI

"Namun demikian awalnya dari putusan Pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Lapangan Kecamatan Pinang. Itu keputusan Pengadilan," ujar Kaonang saat ditemui di lokasi, Jumat (7/8/2020).

"Mungkin kedepan apel eksekusi tidak di halaman Kecamatan, supaya tidak ada kesan apa pun," sambungnya.

Kesadaran Masyarakat Bahaya Covid-19 Menurun, 40 Orang Terjaring Operasi PSBB Transisi

Kaonang menyebut masalah yang terjadi ini merupakan sengketa tanah. Dengan luas lahan lebih dari 5 hektar.

"Ini kan tanah luas sekali ada beberapa hektar lebih, mungkin ada komponen - komponen yang tidak puas," ucap Kaonang.

Kendati demikian dirinya mengklaim bisa berhasil menjaga kondusifitas. Walau pun yang terjadi tampak perbedaan yang sangat tajam.

"Saya bersyukur hari ini ada perbedaan pendapat tapi tidak ada korban. Aparat juga sigap dalam melerai ini. Jangan sampai ada pembiaran, semua harus tertib hukum," kata Kaonang. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved