Berita Kesehatan
Baca Label Pangan Olahan dengan Teliti Agar Manfaat Yang Didapat Sesuai Kebutuhan
ada serangkaian regulasi yang harus dipatuhi dan menjadi acuan oleh produsen, termasuk untuk label pada pangan olahan.
Penulis: | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Makanan dan minuman olahan sudah menjadi pelengkap menu sehari-hari.
Untuk mendapatkan nutrisi yang sesuai masing-masing orang, konsumen harus membaca label yang terdapat di kemasannya. Label makanan yang dicantumkan pihak produsen, menjadi jembatan produsen dan konsumen tentang produk tersebut.
Untuk mendorong konsumen teliti membaca dan mengetahui arti petunjuk label pada pangan olahan, Danone Indonesia bersama BPOM
bekerjasama dengan GridHealth menyelenggarakan GridHealth Talk bertema “Menjadi Konsumen Pintar Dengan Baca Label”, Jumat (7/8/2020).
Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., Ph.D, Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM menjelaskan, pangan olahan yang diproduksi secara masal
merupakan salah satu pilihan populer keluarga karena periode penyimpanan yang panjang dan kandungan gizi yang telah sesuai dengan standar yang berlaku.
• Menpora Zainudin Amali: Atlet Esports Tetap Harus Sehat dan Bugar
• Pengaruh Minuman Bernutrisi Buat Pria dan Cara Konsumsinya
Ia menjelaskan, ada serangkaian regulasi yang harus dipatuhi dan menjadi acuan oleh produsen, termasuk untuk label pada pangan olahan.
Untuk itu, setiap pangan olahan termasuk produk makanan dan minuman yang dipasarkan dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM, telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM, termasuk label pangan pada produknya.
Adanya label pangan membuat konsumen mengetahui secara rinci kandungan, tanggal kadaluarsa, sampai cara penyajian, sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nutrisi keluarga.
Label pangan mengacu pada seluruh keterangan gambar, tulisan, kombinasi keduanya, ataupun bentuk lain yang ditempelkan atau merupakan bagian dari kemasan pangan.
• TNI AL Tebar Benih dan Panen Raya Perkuat Ketahanan Pangan
• Bukan Antivirus, Izin Edar Kalung Eucalyptus dari BPOM Masuk Kategori Jamu
Contohnya, sebuah pangan olahan wajib mencantumkan keterangan seperti nama dagang atau nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, nomor izin edar; maupun hal lain terkait cara penyajian, keterangan kadaluarsa, informasi nilai gizi, cara
penyiapan hingga logo halal bagi produk yang dipersyaratkan.
Sutanti menegaskan, label pada pangan olahan merupakan hal penting yang dapat menjembatani pertukaran informasi antara produsen kepada konsumen.
Selain dapat melindungi konsumen, label juga bisa menjadi sarana edukasi, serta menurunkan prevalensi penyakit tidak menular yang
diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, dan lemak yang tidak adekuat.
Diketahui, kekeliruan pada pemilihan pangan dapat berdampak pada kondisi nutrisi
keluarga, baik itu orang dewasa maupun anak dalam masa pertumbuhan. Riskesdas tahun
2018 menyebutkan bahwa 17,7% balita mengalami gizi kurang dan 30,8% mengalami
stunting.
Sementara itu, penyakit tidak menular juga masih menjadi tantangan kesehatan
bagi penduduk Indonesia yang dapat dilihat dari prevalensi hipertensi (8,4%), diabetes melitus (10,9%), maupun obesitas (21,8%).
Secara keseluruhan, BPOM memberikan panduan singkat yang harus diingat konsumen
sebelum membeli produk pangan olahan, yaitu Cek KLIK: cek Kemasan, cek Label, cek Izin
edar, dan cek Kadaluarsa.
Terutama terkait pangan olahan yang dikonsumsi sehari-hari oleh keluarga, informasi nilai gizi (ING) harus dilihat secara rinci dan disesuaikan dengan kebutuhan harian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/daging-olahan12.jpg)