Berita Video

VIDEO: Sambil Bawa Bayi, Diserahkan Sebagai Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

"Karena tersangka mempertimbangkan mempunyai anak kecil dan tengah menyusui," ungkap Edwin.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Vanessa Angel keluar dari ruangan usai mengikuti proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -Berkas tahap dua Vanessa Angel sudah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kini Vanessa tengah memohon untuk dijadikan tahanan kota atas kasus narkoba yang melibatkannya.

Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin.

"Iya sekarang tengah tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik," kata Edwin dikonfirmasi Kamis (6/8/2020).

Meski demikian, Edwin mengaku belum mengetahui apakah Vanessa Angel akan ditahan di Kejari atau jadi tahanan kota.

Sebab saat ini Vanessa tengah memohon mengajukan penahanan kota seperti ketika menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini, penasihan hukum tengah mengurus proses pengajuan tahanan kota untuk Vanessa Angel.

"Karena tersangka mempertimbangkan mempunyai anak kecil dan tengah menyusui," ungkap Edwin.

Namun sampai saat, ini Kejari Jakarta Barat masih mempertimbangkan permohonan penasihat hukum Vanessa Angel.

Diketahui Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya benar jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Alan itu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020). (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved