Virus Corona Jabodetabek

Satu Pegawai Positif Covid-19, Hakim dan Semua Pegawai PN Jakarta Barat Langsung Dites Swab Massal

Setelah diperiksa, pegawai di bagian perdata itu ternyata terkonfirmasi Covid-19 pada Kamis (30/8/2020).

Penulis: Desy Selviany |
Humas PN Jakarta Barat
Gedung PN Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan, Selasa (4/8/2020). 

Kebijakan penutupan sementara itu diatur dalam SK yang dikeluarkan Kepala PN Jakarta Barat.

Akibat penutupan itu, selama sepekan persidangan yang sudah terjadwal di PN Jakarta Barat ditunda sementara.

 3 Agustus 2020, Setelah Salip Qatar, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Dekati Kanada

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan."

"Kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Eko menuturkan, penutupan sementara gedung itu lantaran satu orang pegawai terpapar Covid-19.

 Kabareskrim Sebut Djoko Tjandra Warga Negara Papua Nugini, Punya Izin Tinggal Tetap di Malaysia

Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah menjalani isolasi di rumah sakit.

Sementara, seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini tengah menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal.

"Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko.

 Diumumkan Siang Nanti, Ini Alasan Gerindra Usung Denny Indrayana Jadi Calon Gubernur Kalsel

Selama sepekan ini, gedung yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu juga akan disemprot cairan disinfektan.

Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH).

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 23.412 (20.2%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 23.026 (19.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 9.887 (8.7%)

SULAWESI SELATAN

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved