Berita Tangerang

Pemuda Asal Nias Korban Aksi Koboi Oknum Aparat di Tangerang Dirawat Intensif, Lehernya Tertembak

Sarmanius, pemuda asal Nias luka parah tertembak aksi koboi oknum aparat, Selasa (4/8/2020).

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - 

Meski begitu, pihaknya tetap menyelidiki kemungkinan pistol yang ditodong dan diacungkan satu pelaku merupakan senjata api asli.

Ia mengataka sejauh ini, telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus maling koboi tersebut. Mereka yakni seorang juru parkir dan dua pegawai minimarket yang saat kejadian sedang bertugas.

"Tapi tetap kita pelajari (kemungkinan pistol asli) dari CCTV yang ada. Mudah-mudahan kita bisa segera mengungkapnya," ujarnya.

Perihal dugaan pelaku termasuk spesialis pencurian kendaraan bermotor, Arie menuturkan pihaknya belum dapat memastikan.

Dia hanya menyebut jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih dalam proses penyelidikan dan sudah melakukan olah TKP.

"Kita masih proses pendalaman. Kemarin anggota sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian," tuturnya.

Sebelumnya, satu dari dua pelaku maling motor di minimarket Jalan Bina Marga menodongkan pistol ke tukang parkir saat dipergoki.

Tak hanya menodongkan pistol, satu pelaku yang menurut juru parkir, Bono (40) juga sempat mengumbar satu kali tembakan ke udara.

Dari rekaman CCTV memang pelakunya terlihat seperti ngokang pistolnya ke arah atas. Kelihatan nyala (percikan api) juga sih," kata Bono di Cipayung, Rabu (28/4/2020).

Senpi Ilegal Milik Koboi Lamborgini

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama sebut senjata api (senpi) ilegal milik sang Koboi Lamborgini bukan senpi rakitan.

Sebab, dari fisik senpi yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut, tak terlihat seperti senpi rakitan alias sempurna buatan pabrik senjata.

"Memang kalau dilihat senjata ini senjata pabrikan, bukan rakitan," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (10/1/2020).

Sementara itu, Ia menjelaskan, kebanyakan senpi bukan beraaal dari dalam negeri.

Menurutnya, senpi-senpi ilegal itu hasil impor para tersangka dari luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved