Pilkada Tangsel

PKB, PSI, PDIP dan PAN Belum Tentukan Arah, Kemungkinan Ada Calon Kandidat Baru Pilkada Tangsel

PKB, PDIP dan PAN Belum Tentukan Arah Dukungan, Besar Kemungkinan Ada Calon Kandidat Baru Pilkada Tangsel

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan yang juga salah satu kandidat pilkada di wilayah ini, mencoblos bersama anaknya. Suami Airin tengah menjalani hukuman karena kasus korupsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Peta politik kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyisakan 18 kursi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Partai yang belum menentukan arah dukungannya antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat kursi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak empat kursi.

Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak delapan kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi.

Jumlah kursi tersebut merujuk deklarasi yang disampaikan sejumlah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020.

Peta Politik Pilkada Tangsel 2020, Pertarungan Dinasti Politik Banten dengan Para Naga

Tercatat ada sebanyak tiga pasangan calon (paslon) hingga Selasa (4/8/2020).

Antara lain, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo serta Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. 

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan didukung Partai Golkar dan PPP.

Partai Golkar memiliki sepuluh kursi di DPRD Tangsel, sedangkan PPP merupakan non parlemen.

Sedangkan Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi dan Hanura yang memiliki satu kursi di DPRD Tangsel.

Keduanya diisukan akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal tersebut terlihat dari sejumlah pertemuan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto dengan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Ketua KPU Kota Depok Ingatkan Parpol Jelang Pendaftaran Calon

Namun hingga Selasa (4/8/2020), PDIP belum menjatuhkan rekomendasi kepada keduanya.

Sementara Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat yanv memiliki lima kursi di DPRD Tangsel.

Keduanya digadang akan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki sebanyak delapan kursi DPRD Tangsel.

Pasalnya diketahui, Ruhamaben merupakan kader PKS.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved