Virus Corona

Ini Tanggapan Pihak Jerinx SID Usai Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Dokter Indonesia

Ini Tanggapan Pihak Jerinx SID Usai Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Dokter Indonesia. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jerinx SID kini dilaporkan ke polisi karena menghina IDI 

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.

Aksi Tolak Rapid Test

Sebelumnya, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Selasa Dinihari di Ciputat, Polisi: Tiga Korban Alami Luka Serius

"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal se

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19

Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Live Streaming Liga Europa Manchester United Vs LASK, Main Kamis Dinihari Ini, Live di SCTV

Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi. 

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah

Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan)

Jadwal Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Agustus 2020 Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen

Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.

Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi. 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Laporkan Jerink SID, IDI Bali Tak Terima Disebut 'Kacung WHO' Hingga 'Ikatan Drakor Indonesia'

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembelaan Pihak Jerinx SID Setelah Dilaporkan ke Polisi, IDI Terhina Disebut Ikatan Drakor Indonesia.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved