Virus Corona Jabodetabek
Sosok Dani Anwar, Anggota DPRD DKI yang Meninggal Dunia Sempat jadi Calon Wagub DKI
Dani Anwar, anggota DPRD DKI kader PKS yang meninggal dunia siang ini, sempat menjadi calon Wakil Gubernur DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dani Anwar meninggal dunia pada Senin (3/8/2020) pagi.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meninggal dunia karena penyakit diabetes atau gula darah.
Sebelum meninggal dunia, pada 2007 lalu Dani sempat mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Adang Daradjatun.
Namun saat itu, dia kalah bertarung dengan pasangan Cagub dan Cawagub Fauzi Bowo-Prijanto.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, Anwar sempat mencalonkan diri sebagai Cawagub DKI.
Namun saat ajang itu, Dani kalah melawan rival politiknya Fauzi Bowo dari Partai Demokrat.
“Iya beliau pernah menjadi Cawagub, namun untuk tahunnya saya lupa tapi yang jelas dia pernah maju (Cawagub DKI),” kata Mujiyono pada Senin (3/8/2020).
Berdasarkan informasi dari wikipedia.org, Dani Anwar lahir di Jakarta pada tanggal 22 Februari 1968 silam. Dani merupakan seorang politikus dari PKS berdarah asli Betawi.
Dani adalah putra dari pasangan Muhammad Aspali Bin Abduraman (alm) dari Gang Kiapang dan Bani Binti H. Daud Bin Busama dari Kebon Pala Tanah Abang. Kakek Dani, (alm) Haji Daud, dikenal masyarakat Kebon Pala sebagai seorang pengajar agama dan Imam Rawatib di Masjid.
Di PKS, Anwar pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Jakarta Pusat pertama pada periode 1998-2002. Jabatannya kemudian naik menjadi Ketua DPW PKS DKI Jakarta periode 2002-2006. Kemudian periode 2006 dia aktif sebagai anggota Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DPRD DKI.
Karir Dani Anwar di DPRD DKI Jakarta cukup cemerlang karena menjadi anggota legislator mencapai empat kali.
Pada periode 1999-2004 Anwar menjadi anggota Komisi B DPRD DKI.
Kemudian terpilih kembali pada 2004-2009 menjadi anggota Komisi E.
Namun di pertengahan periode, dia mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Cawagub DKI.
Meski gagal dalam bursa Pilkada DKI 2007 lalu, dia kembali menjadi anggota DPRD DKI periode 2009-2014.