Oknum Petugas Dishub yang Pecahkan Kaca Mobil Angkot Terancam Dipecat

Apabila berdasarkan pemeriksaan Irwansyah dinilai melakukan pelanggaran berat, maka sanksi berupa pemecatan akan diberlakukan untuknya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Warta Kota
Kondisi Mikrolet Milik Mat Sani. Salah satu kaca mikroletnya pecah setelah dipukul petugas Dishub di Jalan Pemuda Rawamangun Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2020). 

Laporan wartawan wartakotalive.tribunnews.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, Pulogadung -- Ulah seorang oknum petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Irwansyah, yang memecahkan kaca mobil angkot pada Minggu (2/8/2020) lalu, berbuntut panjang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan atas insiden kala Irwansyah terlibat percekcokan dengan seorang sopir angkot di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Saat ini yang bersangkutan sedang di periksa oleh kasudin Jakarta Timur selaku atasan langsung, nanti setelah diperiksa mereka akan melaporkan kepada saya, untuk ditindak lanjuti," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Buntut Pemukulan Kaca Mobil Angkot, Petugas Dishub DKI Jakarta Damai dengan Sopir Mikrolet

Syafrin menegaskan, hukuman yang akan diberikan kepada oknum Dishub tersebut akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran yang dibuatnya.

Apabila berdasarkan pemeriksaan Irwansyah dinilai melakukan pelanggaran berat, maka sanksi berupa pemecatan akan diberlakukan untuknya.

"Pelanggaran itu kan ada kategorinya, ringan, sedang berat. Jadi sesuai dengan kategori, jika itu termasuk ke dalam pelanggaran berat, otomatis yang bersangkutan diberhentikan. Karena yang bersangkutan masih PJLP," ujarnya.

Irwansyah, oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur yang memecahkan kaca mobil angkot saat terlibat percekcokan.
Irwansyah, oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur yang memecahkan kaca mobil angkot saat terlibat percekcokan. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Senggolan di Lampu Merah, Sopir Mikrolet dan Anggota Dishub Ribut hingga Pecahkan Kaca Mikrolet

Namun, jika dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran ringan, maka sanksi yang diberikan sebatas pembinaan.

"Pembinaannya bisa dia dipindahkan ke tempat tugas yang tentu tidak bersinggungan dengan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Irwansyah terlibat cekcok dengan seorang sopir angkot bernama Mat Sani di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020) lalu.

Kadishub DKI Sebut Ganjil Genap Diberlakukan Salah Satunya karena Volume Kendaraan Naik

Berdasarkan pengakuan Irwansyah saat ditemui di Polsek Pulogadung, kejadian dipicu lantaran ia kesal disenggol angkot yang dikendarai Mat Sani.

"Jadi pas di perempatan lampu saya sudah hijau, pas saya jalan ada mikrolet didepan sehingga tersenggol. Itu (pecahin kaca) saya spontan saja," jelas Irwansyah, Minggu (2/8/2020) kemarin.

Sementara itu, menurut keterangan Mat Sani ia mengaku hendak menyelesaikan masalah secara baik-baik usai insiden senggolan, namun oknum tersebut malah memcahkan kaca mobil angkotnya.

"Setelah itu, datang teman-temannya ramai. Ada yang naik mobil saya juga. Namanya saya orang tua terus dia petugas ya saya takut. Saya milih damai lah, dia petugas, saya takut di apa-apain nanti di jalan kan," tambah Mat Sani.

Meski permasalahan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di kepolisian, Mat Sani mengaku tak mendapatkan ganti rugi atas perbuatan arogan Irwansyah.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved