Berita Jakarta

Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Polisi Masih Temukan Banyak Pelanggaran

Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran. Mereka Diberikan Teguran

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sosialisasi penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (3/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Penerapan sistem ganjil genap yang mulai diberlakukan pada hari ini, Senin (3/8/2020) rupanya belum banyak diketahui oleh para pengguna jalan.

Sejumlah pengendara mobil masih kedapatan melanggar penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (3/8/2020).

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara bersama dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan sosialisasi di Jalan Gunung Sahari Raya.

Beberapa mobil dengan plat nomor polisi genap dihentikan petugas.

Para pengendara kemudian diberikan sosialisasi tentang penerapan kembali ganjil genap terhitung mulai hari ini, Senin (3/8/2020).

Para pengendara mobil yang dihentikan petugas tidak hanya berasal dari Ibu Kota, tetapi juga dari luar DKI Jakarta.

Mereka kebanyakan mengaku tidak mengetahui adanya diterapkannya kembali sistem ganjil genap.

Ahmad Muzani Ungkap Tugas Muhammad dan Rahayu Jika Terpilih Sebagai Pemenang Pilkada Tangsel

Seorang warga, Robi Ricardo mengatakan dirinya baru mengetahui diadakan kembali penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

“Kami baru tahu, ya mungkin di media sosial kami kurang membaca,” ungkap Robi, di lokasi pada Senin (3/8/2020).

Robi sendiri mengapresiasi adanya sosialisasi ganjil genap yang dilakukan oleh petugas.

Prabowo Subianto Pilih Denny dan Defriadi dalam Pilkada Kalsel, Ahmad Muzani Paparkan Alasannya

Ia pun berjanji akan mematuhi penerapan ganjil genap yang telah berlaku di Jalan Gunung Sahari Raya.

“Dengan adanya hal seperti ini, ini namanya kan persuasif dulu. Jadi tindakan yang bagus dari kepolisian,” sambungnya.

Bersamaan, Panit Lantas Jakarta Utara Ipda Sigit Pratomo mengatakan pihaknya belakangan telah gencar melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya.

“Hari ini melaksanakan sosialisasi tentang pemberlakukan sisten ganjil genap. Mulai hari ini, khususnya di Jalan Gunung Sahari Raya sudah diberlakukan ganjil genap,” tutur Sigit.

PPK dan PPS Diaktifkan, KPU Lakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Jelang Pilkada Tangsel

Kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.

Selanjutnya, para pengendara mobil yang melanggar kebijakan itu akan dikenakan sanksi tilang.

“Nantinya mulai hari Kamis (6/8/2020) baru kami lakukan penindakan penilangan,” sambungnya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved