Rabu, 3 Juni 2026

Begini Cara yang Benar Agar Dapat Token Listrik Gratis PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah membuka program Stimulus Covid-19 yakni token listrik gratis dan potongan 50 persen biaya listrik.

Tayang:
Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - token listrik gratis 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah membuka program Stimulus Covid-19.

Diketahui, program Stimulus Covid-19 dari PLN tersebut yakni token listrik gratis dan potongan 50 persen biaya listrik.

Lalu, bagaimana cara yang benar agar dapat token listrik gratis PLN?

Berikut penjelasannya soal cara mendapatkan token listrik gratis hingga potongan 50 persen PLN.

PROMO PLN Agustus 2020, Token Listrik Gratis Hingga Potongan 50 Persen, Berikut Ini Cara Mendapatnya

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Berikut Ini Laman dan Nomor WhatsApp Resmi PLN

Hari Terakhir Laporan Tagihan Listrik Naik, Berikut Cara Mengirim Foto Meteran Listrik ke PLN

PLN meluncurkan program Stimulus Covid-19 bersama dengan pihak pemerintah.

Bantuan tersebut sebagai upaya dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Program Stimulus Covid-19 merupakan pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Bantuan ini bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki program bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi yang sedang merebak. (Kolase Tribunnews /Instagram @pln_id)

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved