Pembagian Daging Kurban ke Rumah Warga Lebih dari 4 Hingga 7 Jam bisa Tercemar Oleh Ini

panitia diminta untuk mendistribusikan dari rumah ke rumah mustahik, dengan menggunakan kemasan yang ramah lingkungan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris (berpeci) saat mengecek salah satu lapak penjualan hewan kurban di Kota Depok, Kamis (30/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK ---Setelah hewan kurban dipotong, daging hewan kurban segera dibagikan langsung secara diantar ke rumah-rumah mustahik.

"Jangan sampai (pembagian--red) daging melebihi batas waktu atau lebih dari empat sampai tujuh jam, karena bisa terancam tercemari mikroba," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Panitia Idul Adha di Kota Depok pun diberikan waktu menyembelih hewan kurban selama empat hari.

"Panitia harus mengatur jumlah pemotongan hewan secara merata, selama empat hari," kata Idris.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat protokol kesehatan dan juga kesehatan hewan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

"Pemeriksaan kesehatan (hewan kurban) dilakukan mulai H-10 sampai dengan H-1. Hewan yang dinyatakan sehat, akan diberikan kalung sehat," tuturnya.

Idris pun mengimbau agar penyaluran daging hewan kurban tidak dilakukan secara berkerumun.

Melainkan panitia diminta untuk mendistribusikan dari rumah ke rumah mustahik, dengan menggunakan kemasan yang ramah lingkungan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan warga di lokasi penyembelihan.

Warga Sunter Agung Potong Hewan Kurban di Pinggir Rel Kereta, Lahan Terbatas Jadi Alasan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved