Hukum

Kronologi Kasus Ponsel Ilegal PS Store Versi Putra Siregar, Bermula dari Teman Jual HP butuh Uang

Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar (27) angkat bicara soal kasus dugaan penjualan handphone ilegalnya, yang saat ini ditangani Bea Cukai

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). Ia menjelaskan kronologi kasus ponsel ilegal PS Store miliknya. 

"Barang tersebut ilegal karena pada saat petugas Bea Cukai ngecek ke toko, itu tidak bisa membuktikan dengan dokumen kepabeanannya. Itu patut diduga melanggar tindak pidana kepabeanan," kata dia.

Soal masuknya ponsel ilegal tersebut ke Indonesia, Ricky bilang, ada banyak jalur yang bisa digunakan untuk keluar-masuk barang.

Salah satunya lewat jalur laut yang seringkali dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal.

Menurut dia, mungkin saja ponsel ilegal ini masuk di jalur yang minim atau tidak terdeteksi oleh Bea Cukai.

"Pintu masuk dari luar itu kan ada banyak, bisa lewat laut menggunakan kapal. Nah itu mungkin (masuknya ponsel ilegal lewat jalur) yang tidak ter-cover atau tidak terjangkau oleh pengawasan," katanya.

 Prabowo Terkesan Lembek dan Cuek dalam Kasus Natuna, Ternyata Ia Terus Melangkah dengan Cara Ini

Sementara terkait negara asal pengiriman ponsel ilegal itu, pihak Bea Cukai belum mengetahuinya. Menurut Ricky, hal tersebut baru akan terungkap dalam proses persidangan nanti.

"Kita tidak mendapatkan informasi terkait asal barangnya, itu nanti akan diungkap di persidangan," imbuh dia.

4. Putra Siregar terancam penjara 8 tahun

Putra dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, karena melakukan penjualan ponsel ilegal.

Dalam kentetuan beleid ini, Putera terancam hukuman pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

 Mencermati Isu Upah Minimum, Pekerja Baru, dan RUU Cipta Kerja

5. Kasus PS Store pelajaran bagi pelaku bisnis

Ricky mengatakan, kasus penjualan ponsel ilegal yang dialami PS Store harus menjadi pelajaran bagi pelaku bisnis lainnya.

Artinya, jangan mencoba berbinis ilegal sebab Bea Cukai selalu mengawasi.

“Terhadap pelaku bisnis seperti ini, yang bisnis ilegal, bahwa (kasus PS Store) memberikan pembelajaran,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah insentif bagi para pelaku usaha yang legal untuk bisa mendorong pengembangan bisnisnya.

Hal ini yang perlu dimanfaatkan para pelaku usaha ketimbang malah bermain pada bisnis ilegal yang bisa dikenakan hukuman pidana.

 Mencermati Isu Upah Minimum, Pekerja Baru, dan RUU Cipta Kerja

“Jadi janganlah bebninis ilegal, lebih baik legal-legal saja, legal itu mudah kok,” tambahnya.

Selain itu, kasus ini semestinya turut jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja, meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Sebab, belum tentu produk-produk ilegal itu memberikan kualitas yang terjamin. “

Ini edukasi juga, bahwa dengan adanya hal ini jangan sampai masyarakat mau di iming-imingi produk-produl murah, bisa jadi mungkin itu malah rugikan mereka,” kata Ricky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Ponsel Ilegal PS Store, Diintai Sejak 2017 hingga Penyitaan Rumah Senilai Rp 1,5 Miliar",  Penulis : Yohana Artha Uly

(Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved