Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan Tegaskan Tetap Cari Warga Jakarta yang Positif Covid-19
Sebab itu, Anies menegaskan pemerintah daerah tetap mencari warganya yang terjangkit Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB Transisi fase pertama hingga tuga kali.
Sebab itu, Anies menegaskan pemerintah daerah tetap mencari warganya yang terjangkit Covid-19.
Pengetesan memakai alat PCR ini ditujukan bagi orang yang pernah berkontak dengan pasien Covid-19 maupun warga yang berada di zona Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.
• Imran Nahumarury: Shin Tae-yong Masih dalam Tahap Membangun Tim
• Pelaku sudah Berusia Tua, Ahok Pertimbangkan untuk Maafkan Tersangka Pelaku Pencemaran Nama Baiknya
Hingga Kamis (30/7/2020), tercatat lebih dari 80 persen spesimen adalah untuk menemukan kasus baru.
Sedangkan sisanya adalah pengulangan pengetesan untuk kepentingan kesehatan lebih lanjut. Karena itu, sumber daya yang dimiliki DKI bukan diprioritaskan untuk mengetes ulang, tapi untuk mencari kasus baru.
“Tujuannya adalah keselamatan warga, dengan kami menemukan kasus baru, maka yang bersangkutan positif bisa isolasi, sehingga orang tua, istrinya, suaminya, anaknya, tetangganya dan koleganya bisa terhindar dari penularan,” kata Anies melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, peningkatan testing dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih besar lagi. Bila DKI mengurangi pengetesan, niscaya angka positif Covid-19 di Jakarta akan rendah.
Namun dampaknya justru membahayakan warga Jakarta.
“Di atas kertas kita akan kelihatan seperti aman (dari wabah Covid-19), padahal senyatanya wabah itu masih ada,” ujar Anies.
Kata Anies, upaya ini dilakukan sejalan dengan ketetapan yang ada. Bagi orang yang ditemukan positif, petugas tidak perlu menguji dua kali.
“Cukup diuji satu kali, setelah melewati masa inkubasi mereka bisa kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan atau 14 hari sampai tiga kali.
Kebijakan ini dimulai dari Jumat (31/7/2020) sampai Kamis (13/8/2020).
Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam, Anies mengatakan ada kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta.
Bahkan kondisinya belum menunjukkan ke arah perbaikan atau penurunan kasus Covid-19.