Berita Video
VIDEO: Digigit Tomcat di Rutan Pondok Bambu, Paha Lucinta Luna Sampai Terluka
Hal itu lantaran Lucinta digigit serangga tomcat (semut semai) yang berada di selnya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Artis sensasional Lucinta Luna mengalami luka di paha sebelah kanan ketika ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hal itu lantaran Lucinta digigit serangga tomcat (semut semai) yang berada di selnya.
Kondisi terkini Lucinta Luna diungkapkan oleh sang kekasih, Abash yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).
Abash mengatakan rutin berkomunikasi dengan kekasihnya itu selama Lucinta Luna ditahan.
• Mochamad Iriawan Pastikan Pemain Timnas Negatif Virus Corona Setelah 2 Kali Swab Test
• Abash Sampaikan Kabar Terkini Lucinta Luna, Paha Kekasihnya Terluka Karena Digigit Tomcat
Komunikasi lewat sambungan telepon dilakukannya hampir setiap hari. Sedangkan video call dilakukan hampir sepekan sekali.
Misalnya saja ketika sebelum mulai persidangan, Lucinta Luna menelpon lewat Wartel di Rutan.
"Barusan tadi teleponan sebelum sidang. Lucinta bilang pahanya alami luka karena digigit tomcat," ungkap Abash ditemui sebelum persidangan Rabu siang.
Kemungkinan kata Abash, tomcat itu berdiam di sel tahanan yang ditinggali pelantun Bobok Dimana itu.
Namun demikian Abash menjamin kondisi Lucinta Luna sudah mulai membaik.
Hal itu lantaran Lucinta sudah ke klinik rutan dan diberikan obat oleh dokter.
Sementara untuk kondisi kesehatan, Abash memastikan Lucinta Luna dalam kondisi baik.
Lucinta tidak alami batuk, pilek ataupun demam selama ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Paling karena kondisi tahanan tidak bersih saja makanya Lucinta sering mengeluh terkena gangguan kulit seperti digigit serangga tadi," papar Abash.
• Nyanyi di RS Wisma Atlet di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Aida Saskia
• Kesal Tak Jadi Beli Kucing, Pedagang Aniaya Konsumen
Diketahui harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkoba.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan pil riklona di tas Lucinta Luna dan pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.
Hasil uji rambut menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan pil riklona. Namun untuk ekstasi hasilnya negatif.
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku hanya konsumsi pil riklona dan batal konsumsi ekstasi.
Namun demikian karena kepemilikan narkoba itu Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (m24)
