Artis Tersangkut Narkoba

Sidang Lucinta Luna, Begini Detik-detik Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna

Begini Detik-detik Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah Lucinta Luna. Lucinta Luna yang memakai baju tanktop Sempat Panik Lihat Polisi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Desy Selviany
Persidangan perdana Lucinta Luna digelar Rabu (27/5/2020) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Video penangkapan selebriti Lucinta Luna dalam kasus narkoba diputar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dalam video terlihat polisi menemukan pil ekstasi di dalam tempat sampah apartemen Lucinta Luna.

Dalam sidang yang digelar Rabu (29/7/2020) majelis hakim menghadirkan saksi dari Polres Metro Jakarta Barat yang ikut dalam penangkapan Lucinta Luna Selasa (11/2/2020) lalu.

Saksi merupakan Banit II Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Briptu Ilham Maulana.

Dalam persidangan, saksi mengaku sudah melakukan penangkapan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Bahkan dalam penangkapan itu, polisi merekam video proses penangkapan.

Diduga KKN, Kejagung Didesak Usut Tender E-Katalog Proyek Dinas Bina Marga DKI Senilai Rp 350 M

Dalam video terlihat Lucinta Luna yang memakai baju tanktop panik ketika aparat polisi masuk ke dalam apartementnya.

Polisi pun memeriksa tong sampah di apartement Lucinta Luna.

Dalam pemeriksaan, polisi temukan sebuah pil di tumpukan sampah apartemen Lucinta Luna.

Ketika pil ditemukan, sempat terjadi perdebatan antara Lucinta Luna dan aparat polisi.

Pandemi Covid-19, Masjid Raya Al Azhom Tangerang Tiadakan Pemotongan Hewan Kurban Tahun Ini

Tidak jelas apa yang diperdebatkan Lucinta Luna dan polisi.

Ilham mengaku di awal penangkapan aparat polisi belum mengetahui pemilik ekstasi di tong sampah.

Maka dari itu pihaknya memboyong seluruh penghuni di apartemen tersebut termasuk Lucinta Luna, kekasihnya Abas, dan dua kerabat Lucinta Luna.

"Namun dalam pemeriksaan terdakwa mengakui pil ekstasi itu miliknya," ujar Ilham dalam persidangan.

Sepuluh Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur Ditutup Sementara

Ketika diperiksa Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Pil ekstasi itu disebut sempat dikonsumsi namun langsung dibuang karena rasanya tidak enak.

"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan terdakwa," ungkap Ilham.

Ilham mengaku tidak ada paksaan dan tekanan dalam pemeriksaan Lucinta Luna.

Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Kota Tangerang Dimintai Keterangan Inspektorat Kota Tangerang

Namun belakangan kuasa hukum Lucinta Luna menyayangkan pemeriksaan tersebut karena Lucinta tidak didampingi oleh kuasa hukum saat tanda tangan BAP.

"Ketika tanda tangani BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

Namun Ilham menyanggah pernyataan tersebut. Saksi Ilham mengatakan bahwa tanda tangan BAP tetap disaksikan kuasa hukum lewat video conference.

Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang membatasi akses keluar masuk Polres Metro Jakarta Barat.

Peninjauan Kembali JPU Soal Hak Tagih Bank Bali Kasus Joko Tjandra Dinilai Inkonstitusional

Diketahui Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkoba.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan pil riklona di tas Lucinta Luna dan pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.

Hasil uji rambut menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan pil riklona. Namun untuk ekstasi hasilnya negatif.

Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku hanya konsumsi pil riklona dan batal konsumsi ekstasi.

Namun demikian karena kepemilikan narkoba itu Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved