Prostitusi Online

PROSTITUSI Online, Pemesan Perempuan Artis  VS Berprofesi sebagai Pengusaha Swasta di Lampung

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap perempuan artis berinisial VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga mena

Kolase Wartakotalive.com/Kompas/Heru Sri Kumoro/Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS dan dua muncikari yang diduga terlibat kasus prosritusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Selain itu ditemukan uang tunai Rp 30 juta di kamar hotel tersebut, Rabu (29/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDARLAMPUNG - Tertangkapnya artis berinisial VS di sebuah hotel di Bandarlampung pada Selasa (28/7/2020) malam membuat publik geger.

Pasalnya, ingatan publik masih belum hilang benar dengan terciduknya artis Hana Hanifah di sebuah hotel di Medan beberapa waktu lalu.

Penangkapan VS menambah panjang daftar artis yang tertangkap aparat kepolisian karena kasus prostitusi online.

Video: Keluarga Tegaskan Hana Hanifah Berstatus Saksi di Kasus Ini

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap perempuan artis  berinisial VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar. Sedangkan dua orang yang berperan sebagai mucikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).

 BREAKING NEWS: Seorang Pria Ditemukan Meninggal, Halte Transjakarta Slipi Langsung Ditutup

 Anies Baswedan Ikut Tandu Keranda Jenazah Petugas PPSU Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading

Dia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan dan mereka dibawa ke Polresta Bandarlampung, S kemudian dipulangkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," kata dia.

Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," kata dia lagi.

 Sehari Pascakampanye Presiden AS, Kanye West Berniat Ceraikan Kim Kardashian

Artis VS, dua mucikari dan pengusaha S ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Polisi dalami keterlibatan artis dan dua orang lainnya

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penyidik Polresta Bandarlampung saat ini tengah mendalami keterlibatan seorang artis berinisial VS dan dua orang lainnya yang ditangkap pada Selasa malam.

"Mereka masih ditahan, saat ini penyidik tengah mendalami keterlibatan dari ketiganya," katanya di Bandarlampung, Rabu.

 DIPERIKSA Polisi, Artis Boy William Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved