Berita Jakarta
Operasi Patuh Jaya, Kawasan Perbelanjaan Jadi Lokasi Terbanyak Pelanggaran Lalu Lintas
Kawasan Perbelanjaan Jadi Lokasi Terbanyak Pelanggaran Lalin Dalam Operasi Patuh Jaya. Jumlahnya Capai 3.419 pelanggaran
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
"Terpaksa kami kandangkan, sampai pengadilan tilang dilakukan," katanya.
Fahri menjelaskan dari 6 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya itu, penilangan terbanyak terjadi pada hari Selasa (28/7/2020) dimana ada 4.240 pengendara yang ditilang.
"Padahal lima hari sebelumnya jumlah pengendara yang ditilang sekitar 1.600 sampai.1.800 pengendara," kata dia.
• Peninjauan Kembali JPU Soal Hak Tagih Bank Bali Kasus Joko Tjandra Dinilai Inkonstitusional
Fokus Penindakan
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini. Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu. "Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.
Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus. "Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway.
Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.