Kabar Artis
Sidang Perdata Digelar Perdana di Pengadilan, Ini Alasan Syakir Daulay Gugat ProAktif Rp 100 Miliar
Sidang gugatan perdata Syakir Daulay terhadap ProAktif digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) ini.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konflik jual beli kanal YouTube penyanyi dan pemain film Syakir Daulay (18) dengan label musik ProAktif berbuntut panjang.
Setelah Agi Sugiyanto, pemilik ProAktif, melaporkan ke Polda Metro Jaya, Syakir Daulay menggugat label tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan Syakir Daulay terkait kejanggalan perjanjian jual beli kanal YouTube.

Melalui pengacaranya, Syakir Daulay melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2020.
Sidang gugatan perdata Syakir Daulay terhadap ProAktif digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) ini.
Hariz Azhar, pengacara Syakir Daulay, pernah mengatakan, gugatan perdata tersebut dilayangkan ke pengadilan setelah kliennya merasa seperti budak.
• Jalani Sidang Pertama di Pengadilan, Mengapa Syakir Daulay Ditegur Hakim di Ruang Sidang?
• Syuting Film Cinta Subuh Bareng Syakir Daulay, Adiba Khanza Mendadak Tidak Tenang dan Deg-degan
Syakir Daulay harus membuat konten sebanyak empat kali dalam seminggu untuk kanal YouTube itu.
Dalam gugatan itu Syakir Daulay menuntut ganti rugi kepada ProAktif setelah sejak Maret hingga Mei 2020, pendapatannya di YouTube berkurang.
Menurut Hariz Azhar, total pendapatan yang seharusnya diterima Syakir Daulay US$ 140.400.

Sementara biaya produksi Syakir Daulay membuat konten YouTube sebesar Rp 131 juta dan belum dibayarkan ProAktif.
Di gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syakir Daulay mendalilikan bahwa perjanjian itu batal demi hukum dan menuntut ganti rugi immateriil Rp 100 miliar.
Syakir Daulay tidak banyak berkomentar terkait permasalahan hukumnya dengan ProAktif.
• Ingin Nikah Muda Seperti Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Syakir Daulay: Nikah itu Bukan Cepat Tapi Tepat
• Kehilangan Pendapatan Rp 131 Juta dari YouTube, Syakir Daulay Gugat Perdata ProAktif Rp 100 Miliar
"Perjalanan karir pasti tidak berjalan mulus. Pasti ada satu atau dua masalah. Syakir harus syukuri itu," kata Syakir Daulay.
Sebelumnya, Agi Sugiyanto melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dalam gugatan perdata tersebut, Syakir Daulay mempertanyakan perjanjian jual beli kanal YouTube miliknya dengan ProAktif.
Merasa Janggal
Cowok kelahiran Bireun, Aceh, 10 Januari 2002, itu menilai perjanjian kerjasama jual beli kanal YouTube miliknya memiliki banyak kejanggalan.
"Saat perjanjian dibuat, Syakir Daulay masih dibawah umur. Pihak Sugiyanto memanfaatkan kondisi Syakir yang belum memahami isi perjanjian itu," jelas Haris Azhar.
Beberapa isi perjanjian juga dianggap Haris Azhar sangat tidak manusiawi untuk kliennya. Misalnya saja Syakir Daulay harus mengunggah konten sebanyak empat kali dalam seminggu.

"Ini sama saja Syakir diperbudak," kata Haris Azhar.
Haris Azhar bersyukur kliennya tidak menjalankan isi perjanjian tersebut. "Keluarga Syakir minta ini diselesaikan. Maka, kami ajukan gugatan ke pengadilan," ujar Haris Azhar.
Tidak lama setelah menyepakati perjanjian dengan ProAktif, Syakir Daulay justru tidak lagi bisa mengakses kanal YouTube-nya.
• Gugat Perdata ke Pengadilan Setelah Rebutan Kanal YouTube, Syakir Daulay Merasa Diperbudak ProAktif
• Syakir Daulay Jual Kanal YouTube ke Label Pro Aktif Senilai Rp 200 Juta, Derry 4 Sekawan Jadi Saksi
Syakir Daulay sempat mengaku bahwa kanal YouTube miliknya diambil paksa oleh pemilik ProAktif Agi Sugiyarto.
Agi Sugiyanto kemudian disebutkan sudah membeli kanal YouTube Syakir Daulay senilai Rp 200 juta.