Narkoba

Petugas PPSU Kelurahan Cilincing Simpan Sabu di Laci Motor, Selain Dijual Juga Dipakai Sendiri

NJ (22), petugas PPSU Kelurahan Cilincing bersama temannya, TS (22), ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja karena kedapatan mengedarkan sabu.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Aparat Polsek Koja ungkap kasus pengedar sabu oleh anggota PPSU Kelurahan Cilincing. 

WARTAKOTALIVE, KOJA - NJ (22), petugas PPSU Kelurahan Cilincing bersama temannya, TS (22), ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, berdasarkan informasi, NJ sudah sering mengedarkan sabu sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi," ungkap Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

BREAKING NEWS: Petugas PPSU Kelurahan Cilincing Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu

Cahyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2020) pukul 17.00 WIB.

"Pada saat ditangkap, pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," kata Cahyo.

Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,78 gram di laci motor yang dikendarai tersangka.

Jokowi: Tadi Malam Hasil Tes Swab Saya Sudah Keluar, Alhamdulillah Negatif

Rencananya, sabu itu akan dipakai para tersangka dan sisanya dijual.

"Barang ini akan dijual karena ada pemesan. Pemesan masih kita rahasiakan," jelas Cahyo.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pemuda berinisial NJ (22) dan TS (22), karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

 6.051 Warga Positif di Bulan Juli, Anies Baswedan: Jakarta Tidak Tangani Covid-19 Setengah-setengah

Ironisnya, satu di antara tersangka merupakan petugas PPSU.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, para tersangka ditangkap di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2020) sore.

"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat," ujar Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

 Bantu Modal Kerja, Jokowi Penasaran Pedagang Es Batu Bisa Dapat Omzet Rp 1 Juta per Hari

Menurutnya, mereka ditangkap saat membawa barang bukti sabu pesanan seseorang.

Sehingga, keduanya pun tidak dapat mengelak ketika digerebek anggota Unit Reskrim Polsek Koja.

"Pada saat ditangkap pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," ungkap Cahyo.

 Masih Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK Belum Niat Ajukan Red Notice ke Interpol

Belakangan, salah satu tersangka, yakni NJ, adalah petugas PPSU Kelurahan Cilincing.

Tersangka memanfaatkan profesi sebagai petugas PPSU untuk menjalankan aksi mengedarkan sabu.

"Pelaku ini (MJ) adalah petugas PPSU (Kelurahan Cilincing)."

 Jawab Tuduhan Dinasti Politik, Gibran: Yang Diributkan Itu-itu Saja

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved