Narkoba

Petugas PPSU Kelurahan Cilincing 6 Bulan Jadi Pengedar, 1 Gram Sabu Dijual Rp 1,3 Juta

NJ (22), petugas PPSU Kelurahan Cilincing, ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Aparat Polsek Koja ungkap kasus pengedar sabu oleh anggota PPSU Kelurahan Cilincing. 

WARTAKOTALIVE, KOJA - NJ (22), petugas PPSU Kelurahan Cilincing, ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pekerjaan tersebut sudah ia lakoni sejak enam bulan terakhir.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, pelaku yang bekerja bersama temannya, TS (22), sudah bekerja sebagai pengedar sabu selama enam bulan.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 Juli 2020: Pasien Positif Tembus 97.286 Orang, 55.354 Sembuh

"Dia ini pengedar. Sudah enam bulan jadi pengedar," ungkap Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

Selama menjalankan aksinya, NJ menjual sabu kepada pembeli sebesar Rp 1,3 juta per gram.

Namun, Cahyo enggan memberi tahu pembeli sabu itu karena masih dalam pengembangan.

Dituding Arya Sinulingga Tak Paham Budaya Korporasi, Adian Napitupulu: Sok Tahu yang Sangat Akut

"Asal barang ini juga masih dirahasiakan, karena kita masih lakukan pengembangan," terang Cahyo.

Seorang pengedar sabu berinisial NJ (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja.

Ironisnya, tersangka sehari-hari bekerja sebagai petugas PPSU Kelurahan Cilincing sejak satu tahun lalu.

 Petugas PPSU Kelurahan Cilincing Simpan Sabu di Laci Motor, Selain Dijual Juga Dipakai Sendiri

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, NJ yang ditangkap bersama temannya, TS (22), menekuni pekerjaan sebagai petugas PPSU Kelurahan Cilincing sejak satu tahun silam.

"Bayangin aja, sudah satu tahun harusnya bersyukur dapat pekerjaan," ujar Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

"Bukannya menyejahterakan anak istrinya, tapi malah untuk senang-senang sendiri," sambung Cahyo.

 BREAKING NEWS: Petugas PPSU Kelurahan Cilincing Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu

Cahyo mengatakan, berdasarkan informasi, NJ sudah sering mengedarkan sabu sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi," ungkap Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

Cahyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2020) pukul 17.00 WIB.

 Jokowi: Tadi Malam Hasil Tes Swab Saya Sudah Keluar, Alhamdulillah Negatif

"Pada saat ditangkap, pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," kata Cahyo.

Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,78 gram di laci motor yang dikendarai tersangka.

Rencananya, sabu itu akan dipakai para tersangka dan sisanya dijual.

 6.051 Warga Positif di Bulan Juli, Anies Baswedan: Jakarta Tidak Tangani Covid-19 Setengah-setengah

"Barang ini akan dijual karena ada pemesan. Pemesan masih kita rahasiakan," jelas Cahyo.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pemuda berinisial NJ (22) dan TS (22), karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Ironisnya, satu di antara tersangka merupakan petugas PPSU.

 Bantu Modal Kerja, Jokowi Penasaran Pedagang Es Batu Bisa Dapat Omzet Rp 1 Juta per Hari

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, para tersangka ditangkap di dekat Kantor Lurah Tugu Utara, Jalan Mahoni Selatan RT 009/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/7/2020) sore.

"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat," ujar Cahyo, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, mereka ditangkap saat membawa barang bukti sabu pesanan seseorang.

 Masih Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK Belum Niat Ajukan Red Notice ke Interpol

Sehingga, keduanya pun tidak dapat mengelak ketika digerebek anggota Unit Reskrim Polsek Koja.

"Pada saat ditangkap pelaku ini ada beberapa barang bukti yang disimpan di dashboard sepeda motor," ungkap Cahyo.

Belakangan, salah satu tersangka, yakni NJ, adalah petugas PPSU Kelurahan Cilincing.

 Jawab Tuduhan Dinasti Politik, Gibran: Yang Diributkan Itu-itu Saja

Tersangka memanfaatkan profesi sebagai petugas PPSU untuk menjalankan aksi mengedarkan sabu.

"Pelaku ini (MJ) adalah petugas PPSU (Kelurahan Cilincing)."

"Pelaku MJ bukan mensyukuri malah kerja sama dengan para pengedar narkoba," ungkap Cahyo.

 Polisi Simpulkan Yodi Prabowo Diduga Kuat Bunuh Diri, Ibunda Tak Puas dan Beberkan Kejanggalan Ini

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku di antaranya satu paket sabu seberat 0,78 gram, dua unit ponsel, serta satu unit motor Honda Beat bernomor polisi B 6176 UOW.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU 35/2009, subsider pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 jo pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun," tutur Cahyo.

Jadi Korban Tabrak Lari

Ratusan pasukan oranye mengantarkan jenazah Taka (43), petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, ke tempat persemayaman sementara di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka ingin memberikan penghormatan terakhir kepada rekan sejawatnya yang menjadi korban tabrak lari pada Kamis (23/7/2020) pagi.

Ratusan PPSU berkumpul di sekitar masjid yang jadi lokasi.

 BREAKING NEWS: Jadi Korban Tabrak Lari, Petugas PPSU Kelapa Gading Barat Meninggal

Tidak hanya PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, petugas PPSU dari kelurahan lainnya ikut melayat ke masjid, seperti dari Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, hingga Cempaka Putih Barat.

Sebagian di antara para petugas PPSU yang datang kali ini, sebelumnya sempat ikut iring-iringan mobil jenazah yang berangkat dari RS Islam Cempaka Putih menuju Masjid Al Ihsan.

Koordinator PPSU Kelapa Gading Barat Erlangga mengatakan, PPSU yang berkumpul di sekitar masjid tempat persemayaman sementara itu sebagai bukti solidaritas kepada korban.

 SOS Children’s Villages Minta Anak yang Terancam Kehilangan Pengasuhan Orang Tua Diprioritaskan

"Ini bukti solidaritas kita sesama petugas PPSU, sesama pasukan oranye buat korban," kata Erlangga, di lokasi.

Mereka sudah berkumpul sejak pagi, usai beredar informasi kecelakaan korban.

Awalnya, informasi diperoleh rekan-rekan sesama petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat.

 LIVE STREAMING Adian Napitupulu Buka-bukaan Soal Masalah di BUMN

Informasi tersebut kemudian disebar ke grup WhatsApp sesama petugas PPSU yang berada di DKI Jakarta.

Hingga akhirnya diketahui pasukan oranye dari kelurahan lainnya.

"Ini kita sudah dari tadi. Info awalnya itu disebar ke grup WhatsApp sampai pada datang akhirnya," ucap Erlangga.

 Djarot: Fakta di Lapangan Memang Sulit PDIP Bekerja Sama dengan PKS dan Partai Demokrat

Sebelumnya, Taka (43), petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/7/2020) pagi.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim membenarkan adanya seorang petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari.

"Benar (meninggal), korban ditabrak saat sedang bertugas," kata Ali, Kamis (23/7/2020).

 Polisi Sudah Telusuri Rute Pulang dari Kantor Hingga TKP, Kasus Kematian Yodi Prabowo Masih Misteri

Ali menceritakan, korban sempat dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan.

Namun, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Jenazah korban kini sudah dibawa ke rumah duka untuk kemudian akan disalatkan di Masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

 BREAKING NEWS: Satu Warga Karawaci Tangerang Tewas Saat Rumahnya Kebakaran

Pantauan di sekitar lokasi, terlihat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melayat korban di dalam masjid.

Teman-teman korban sesama PPSU juga ikut mengantarkan jenazah Taka. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved