Berita Video

VIDEO: Razia PSBB di Samping Kantor Airin, Satpol PP Tangsel Beri Sanksi Baca Pancasila

"Kita mengingatkan para warga Tangerang Selatan agar mematuhi peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk memakai masker,

Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Pelanggar PSBB berupa tidak memakai masker saat berkendara di kawasan Kantor Wali Kota Tangsel pada Kamis, 23 Juli 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Puluhan pengendara roda dua terjaring razia penerapan protokol kesehatan penanganan pandemi covid-19 di kawasan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany pada Kamis, 23 Juli 2020.

Kordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kota Tangsel, Yanto mengatakan operasi tersebut ditujukan kepada para pengendara yang kedapatan ridak memakai masker saat berkendara. 

"Kita mengingatkan para warga Tangerang Selatan agar mematuhi peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk memakai masker," kata Yanto saat menggelar razia tersebut, Ciputat, Tangsel, Kamis (23/7/2020).

Yanto menjelaskan razia dilakukan mengingat masih berlakunya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid VII di wilayah kerjanya. 

Adapun bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung dikenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB Tangerang Selatan.

"Sanksinya berupa kita suruh mengucapkan Pancasila," jelasnya. 

Selain di samping kantor Airin, kata Yanto, razia juga menyasar ke kawasan Taman Perdamaian, Ciater, Serpong, Tangsel.

Dalam razia itu pihaknya menjaring puluhan pelanggar berupa tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. 

"Dua titik, satu di Taman Perdamaian sama di sini (Jalan Maruga Raya). Jumlah yang tertangkap di sana (Taman Perdamaian) ada 30 orang. Di sini (Jalan Maruga Raya) kurabg lebih 20 orang," jelasnya. 

Ia pun berharap masayrakat Kita Tangsel dapat menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19 dalam setiap aktifitasnya. Terlebih, wilayah Kota Tansel masih melakukan penerapan PSBB Jilid VII. (m23).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved