Operasi Patuh Jaya
Dibuntuti Istri Pertama, Istri Kedua Pinggirkan Mobilnya Minta Tolong Petugas Operasi Patuh Jaya
Ketika tengah memberhentikan pengendara yang lawan arus, tiba-tiba seorang wanita yang mengendarai Suzuki R3 meminggirkan mobilnya dan meminta tolong
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar serempak di DKI Jakarta meninggalkan kisah unik. Seorang polisi lalu lintas dimintai tolong seorang wanita yang dikejar-kejar oleh istri pertama suaminya.
Hal itu terjadi ketika Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya menggelar Operasi Patuh Jaya Jumat (24/7/2020) pagi di Jalan Daan Mogot depan Halte Sumur Bor, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika tengah memberhentikan para pengendara yang lawan arus, tiba-tiba saja seorang wanita yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga meminggirkan kendaraan dan meminta tolong kepada AKP Surya.
Video: Kesal Ditilang karena Masuk Jalur Busway, Oknum ASN Buang Surat Tilang di Depan Polisi
Wanita berinisial TI itu meminta tolong lantaran dibuntuti oleh istri pertama suaminya.
"Dia (TI) dengan wajah panik minta tolong kepada kami petugas polisi lalu lintas. Katanya dia dibuntuti oleh istri pertama suaminya," jelas Surya ditemui di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
• BREAKING NEWS: Seorang Pria Ditemukan Meninggal, Halte Transjakarta Slipi Langsung Ditutup
• Tak Hanya Siksa, Ayah di Duden Sawit Juga Perbudak Anak Kandungnya dan Tidak Biayai Sekolah
Surya mengatakan bahwa TI yang memiliki status sebagai istri kedua ketakutan karena tindakan istri pertama suaminya itu.
Sejak keluar dari rumah di kawasan Cengkareng, TI memang berniat mencari Pos Polisi terdekat untuk mengadu.
Namun ketika di jalan dan dalam keadaan semakin panik, TI melihat dua orang polisi di pinggir Jalan Daan Mogot.
"Akhirnya yang bersangkutan melaporkan kepada kami dan kami menghampiri mobil yang dicurigai TI telah membututi," ujar Surya.
• Anies Baswedan Ikut Tandu Keranda Jenazah Petugas PPSU Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
Benar saja, di dalam mobil Toyota Yaris yang membuntuti TI ternyata dikendarai istri pertama suami TI.
Wanita berinisial HG itu tidak terima dengan perselingkuhan suaminya dan TI sehingga nekat membuntuti TI.
"Namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tadi saya sudah ke rumah TI bersama HG dan menengahi keduanya," beber Surya.
Operasi patuh jaya di Cengkareng sendiri berlangsung sejak pukul 08.30 WIB.
Surya mengaku baru pertamakali mendapatkan kejadian unik di tengah operasi jaya yang sudah mulai dilakukan sejak Kamis (23/7/2020) kemarin.
• Sehari Pascakampanye Presiden AS, Kanye West Berniat Ceraikan Kim Kardashian
"Waduh baru kali ini saya dapat permintaan tolong selesaikan masalah rumah tangga begini ketika piket," ungkap Surya.
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pengendara Ditilang
Sementara itu, hari pertama digelarnya Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis (23/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang terhadap 1.763 pengendara kendaraan bermotor.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan selain melakukan penilangan terhadap 1.763 pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 2.699 pengendara.
• Tak Hanya Siksa, Ayah di Duren Sawit Juga Perbudak Anak Kandungnya dan Tidak Biayai Sekolah
"Jadi hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis 23 Juli ini, jumlah penindakan tilang sebanyak 1.763 dan teguran kepada 2.699 pengendara," kata Fahri, Kamis (23/7/2020).
Menurut Fahri, dari jumlah itu pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 537 pelanggaran," katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
• DIPERIKSA Polisi, Artis Boy William Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.
• Puluhan Pengendara Terjaring Razia PSBB di Tangsel, Mereka Diminta Lafalkan Pancasila
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.
"Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.
• Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Hanya Butuh 5 Detik Gasak Motor Matic Terkunci Stang
Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus. "Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway.
Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.
Bukan Razia
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.
"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
• Boleh Jualan, Walikota Jaksel Minta Pedagang Hewan Kurban Wajib Mengisi CLM
"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.
Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020). (m24/bum)