Info Pemprov Jateng
Ganjar Bangga Kenakan Pakaian Adat Dayak Kenyah Saat Berkantor
Penggunaan baju adat Nusantara telah menjadi kewajiban bagi ASN dan karyawan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Editor:
Ichwan Chasani

dok. Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenakan pakaian adat Suku Kenyah saat berkantor di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (23/7/2020).
Setiap hari Kamis minggu keempat, seluruh ASN dan karyawan Pemprov Jawa Tengah wajib berbusana adat Nusantara. Adapun di minggu lainnya, ASN wajib mengenakan baju adat Jawa.
Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 065/0016031/2019 dan diteken langsung oleh Ganjar.
Ganjar sendiri mengaku mengoleksi baju adat dari seluruh pelosok Nusantara. Dengan penggunaan busana adat Nusantara, dia ingin mengenalkan kepada masyarakat tentang beragamnya kebudayaan bangsa Indonesia, juga menjadikan momentum untuk menyatukan seluruh anak bangsa.
“Ini hal kecil yang mudah-mudahan dapat mempersatukan bangsa. Kami ingin menunjukkan, bahwa masyarakat Jawa Tengah juga bagian dari Indonesia,” kata Ganjar. (*)