Virus Corona

Tak Lagi Muncul di Konferensi Pers Bareng Achmad Yurianto, Ini Tugas Baru Reisa Tangani Covid-19

Seiring pergantian juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro pun tak lagi muncul di ruang publik.

Twitter @Reisa_BA
Achmad Yurianto dan Reisa Broto Asmoro. 

"Semua potensi kita ajak untuk berbicara, tidak hanya birokrat tetapi juga pihak lain."

"Reisa seorang dokter yang juga mewakili generasi muda dari luar birokrat," jelas Achmad Yurianto kepada Tribun.

 Daftar 15 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus Baru Covid-19 pada 8 Juni 2020

Menurut Achmad Yurianto, edukasi kenormalan baru kepada masyarakat merupakan tema besar pemerintah saat ini.

"Ini (edukasi new normal) tema besar kita."

"Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Gugus Tugas di daerah dengan pertimbangan daerah masing masing," ujarnya.

 Novel Baswedan Dituding Sandera Nurhadi, Kuasa Hukum: Neta S Pane Kerjanya Rusak Martabat Lembaga

Saat ini, lanjut Achmad Yurianto, dirinya sebagai Jubir Pemerintah dan dokter Reisa di Tim Komunikasi Publik bekerja sama dalam satu tim.

Mengomunikasikan update kasus Covid-19 merupakan tugas Achamd Yurianto.

Mengedukasi masyarakat soal kenormalan baru menjadi tugas dokter Reisa.

 Penyedia Jasa Transportasi Bakal Didenda Rp 500.000 Bila Tak Lakukan Hal Ini kepada Penumpang

"Kita bekerja bersama-sama, dalam satu tim."

"Update (kasus Covid-19) proporsinya hanya 25%."

"Data kita olah dalam bentuk informasi yang kita analisa, kebutuhan edukasinya ini 75% proporsinya," jelas Achmad Yurianto.

Putri Lingkungan 2010

Dokter Reisa Broto Asmoro kini punya tugas baru sebagai Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19.

Senin (8/6/2020) sore, dr Reisa juga sudah tampil di konferensi pers update Covid-19 bersama juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Bergaya busana formal dengan mengenakan blazer hitam dalaman kemeja putih dan celana panjang hitam, dr Reisa menjabarkan perkembangan yang dilakukan gugus tugas Covid-19 dalam penanganan Covid-19.

 Jumlah Pekerja Kantoran di Jakarta Maksimal 50 Persen Selama Masa PSBB Transisi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved