PSBB Jakarta

Pengendara Protes saat Terjaring Operasi Kedisiplinan Masker di Senen

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar operasi kedisiplinan masker di 8 Kecamatan Jakarta Pusat, secara serentak Rabu (22/7).

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sejumlah warga terjaring petugas Satpol PP Jakarta Pusat saat mengelar operasi kepatuhan masker sesuai pergub 51 tahun 2020 di Senen Jakarta Pusat. Rabu (22/7). 

"Jadi kalo pakai masker hanya di dagu. Itu sama aja tidak pakai masker. Penyakitnya ada dua. Bagi dia dan orang lainn. Jadi harus menggunakan masker secara benar meskipun dia dalam kendaraan," katanya.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan hingga pagi tadi dan menjelang siang sudah 68 pelanggaran masker yang terjaring petugas.

Dari puluhan pelanggar yang di terjaring diantaranya 50 orang menjalani sanksi sosial dan 18 orang memilih membayar denda sebesar Rp. 250 ribu.

"Hingga saat ini sudah ada 68 orang yang terjaring. Kemungkinan akan terus bertambah," kata Bernard. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved