Sabtu, 2 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Pemasok Sabu ke Catherine Wilson Yang Diburu Polisi, Bukan Artis

Pemasok Sabu ke Catherine Wilson Yang Diburu Polisi, Bukan Artis. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemasok sabu ke artis sekaligus model Catherine Wilson, yakni A, yang masih diburu polisi bukanlah artis atau rekan sesama artis Catherine Wilson.

Seperti diketahui Catherine Wilson yang akrab disapa Keket, dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson, yakni Jumadi alias J, yang merupakan satpam di rumah Keket. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

"A ini bukan artis, sampai saat ini kita belum tahu, karena belum ditangkap. Tapi ini cuma oramg biasa saja, cuma pengedar saja," katanya.

Polda Metro Masih Buru Pemasok Sabu ke Artis Catherine Wilson

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu A, pemasok sabu ke artis sekaligus model Catherine Wilson.

"Sampai saat ini kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW melalui J ini. A ini masuk dalam DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).

Sebelumnya Yusri membenarkan bahwa artis sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah mengajukan rehabilitasi narkoba ke pihaknya.

Pengajuan rehabilitasi itu kata dia diteruskan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

Karenanya kata Yusri untuk keputusan direhabilitasi atau tidaknya Catherine Wilson, tergantung BNNK meski juga menunggu rekomendasi pihaknya atas hasil tes rambut Catherine Wilson.

791 Warga Jalani Rapid Test di GOR Sunter, 54 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

"Memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitisasi, itu silahkan aja. Tapi kita menunggu hasil labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri, Senin (20/7/2020).

Menurut Yusri pihaknya sudah mengirim sampel rambut Catherine Wilson ke Puslabfor.

"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW.menggiunakan sabu. karena keterangab yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunqakan sabu dan baru 3 kali. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya, yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.

Meski mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri memastikan proses hukum atas Catherine tetap berjalan.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi selaku sekuriti di rumahnya, sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kelak Penumpang KRL Tanpa Kenakan Baju Lengan Panjang Tak Boleh Naik, Sosialisasi Diperpanjang

Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total sabu dari tangan mereka 1,09 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari hasil tes urine, Catherine Wilson dan Jumadi juga dipastikan positif sabu.

Atas hal itu kata Yusri keduanya yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Yusri, Sabtu (18/7/2020).

"Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar," ujar Yusri.

Sekolah Tatap Muka di Kota Bekasi Tuai Pro Kontra di Kalangan Orang Tua Siswa

Sebelumnya Catherine Wilson yang akrab disapa Keket, dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson, yakni Jumadi alias J. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

Yusti mengatakan Jumadi adalah satpam atau sekuriti atau petugas keamanan di rumah Catherine Wilson.

"Jadi J ini yang disuruh CW membeli sabu ke A. J adalah satpam atau petugas keamanan di rumah CW," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, saat ini pihaknya memburu A, pemasok sabu ke Cathterine Wilson melalui Jumadi.

Yusri menjelaskan dari pengakuannya Catherine Wilson baru dua bulan mengonsumsi sabu.

VIDEO: Gara-gara Corona, Warga Villa Mutiara Gading 2 Ramai-ramai Buka Warung Kuliner

"Dari pengakuannya artis CW alias K ini mengaku baru dua bulan pakai sabu. Motifnya apa, sedang kami dalami," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Meski begitu kata Yusri, pihaknya akan melakukan tes rambut kepafa CW untuk mengetahui dan memastikan sudah berapa lama ia menggunakan sabu. "Hari ini dilakukan tes rambut, dan hasilnya dua atau tiga hari baru keluar. Nanti akan diketahui dan dapat dipastikan sudah berapa lama CW menggunakan sabu," paparnya.

Menurutnya dari tangan Catherine di dapati dua paket sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Juga disita alat hisap sabu atau bong dari botol kaca berikut cangklong kaca dari dalam tas tangan. Selain itu disita pula, 1 buah korek api, dan 3 buah handphone.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Catherine Wilson, setelah diamankan ke Polda Metro Jaya.

"Hasil tes urine kepada CW alias K ini, dinyatakan positif metampetamin atau narkoba jenis sabu," kata Yusri, Jumat (17/7/2020) sore.

Menurut Yusri saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap Catherine Wilson, untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

"Juga kami dalami darimana sabu ini didapat oleh yang bersangkutan. Pihak yang memasok ini tentunya akan kami kejar juga," kata dia.

Karenanya kata Yusri, pemeriksaan dan pendalaman terhadap Catherine masih dilakukan penyidik.

Saat diamankan dan didapati dari tangannya ada 2 paket kecil sabu dalam dua plastik klip, Catherine Wilson tak membantah jika sabu itu adalah miliknya.

"Ia sangat koperatif saat diamankan dan kami bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro. Ia juga mengakui kalau dua paket sabu itu adalah miliknya," kata Yusri.

"Saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih terus dilakukan," katanya.

Yusri memastikan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

791 Peserta Jalani Rapid Test Massal di GOR Sunter, 54 Orang Reaktif Covid-19, Langsung Swab Test

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved