Virus Corona Jabodetabek

Pemkot Jakarta Pusat Wajibkan PJLP dan ASN Jalani Pemeriksaan Virus Corona

Aparatur sipil negara dan PJLP wajib menjalani pemeriksaan virus corona atau Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi pedagang Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang menjalani pemeriksaan swab test yang digelar oleh Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, di Pintu Timur Blok A, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas PJLP untuk ikut serta menjalani tes pemeriksaan virus corona atau Covid-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, setiap ASN dan PJLP yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta wajib menjalani tes virus corona.

Hal ini dilakukan untuk memastikan jika para petugas bebas dari Covid-19 dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Kita harus mengantisipasi, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung walaupun beberapa sektor sudah dilonggarkan," kata Irwandi, Sabtu (18/7/2020).

Pemkot Bekasi Pesan 10.000 Kit PCR untuk Stok Pemeriksaan Virus Corona sampai Desember 2020

Kasus Infeksi Virus Corona Global Tembus 14 Juta, dengan 600.000 Kematian

Irwandi mengatakan,  masih ada  ASN dan PJLP yang belum menjalani pemeriksaan tes Covid-19 itu.

Sesuai intruksi Wali Kota Jakarta Pusat, prosentasi ASN dan PJLP yang menjalani pemeriksaan virus corona itu harus 100 persen.

"Kalau yang tingkat kelurahan dan kecamatan hampir 90 persen sudah tes. Kita belum tahu nih yang UKPD," kata Irwandi.

Dia berharap, pemeriksaan virus corona terhadap ASN dan PJLP dapat dilakukan secara merata sehingga dapat dipastikan para pekerjanya tidak terjangkit virus  itu.

Augie Fantinus Akui Deg-degan Saat Istrinya Harus Melahirkan di Masa Pandemi Virus Corona

Update Corona 17 Juli 2020, Korban Meninggal Dunia Tambah 84 Orang, Total Menjadi 3.957 orang

Menurut Irwandi, saat ini muncul klaster baru terutama di tingkat perkantoran, sehingga  upaya mendorong pemeriksaan Covid-19 dapat mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

"Sesuai arahan Wali Kota. Kita targetnya 100 persen bisa ikut pengetesan ini semua petugas PPSU, UKPD dan PJLP," ucapnya.

Selain itu, dia meminta para perangkat UKPD terus melakukan sosialisasi ke seluruh masyrakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai anjuran pemerintah.

Protokol kesehatan itu  sesuai  peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020.

Aturan menyebutkan tentang pencegahan dan penyebaran virus corona oleh seluruh masyarakat yakni menjalankan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan pakai sabun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved