Berita Tangsel
Tendang Toples karena Kesal Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Terancam Sanksi Berat
“Ya (benar-red). Jadi beliau itu ada masyarakat minta tolong sama lurah, dia (masyarakat-red) minta ingin masuk sekolah sini, itu saja,” kata Apendi
Menurutnya peristiwa tersebut ditenggarai akibat pihak sekolah tidak memasukkan calon siswa yang dititipkan oleh Lurah Benda Baru itu.
Supiyanto menjelaskan sesampainya di lokasi, Saidun langsung menuju ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) untuk meminta penjelasan terkait status siswa titipannya itu.
“Terlapor memaksa kepsek SMAN 3 agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk di SMAN 3 Tangsel,” jelas Supiyanto.
Namun angan-angan dapat masuk dengan jalur pintas pupus karena pihak sekolah memberikan status cadangan bagi calon siswa titipan Lurah Benda Baru itu.
“Mendengar jawaban yang telah diberikan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel itu, terlapor langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah. Setelah menendang toples-toples makanan ringan yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah terlapor meninggalkan ruangan tersebut kemudian pergi,” paparnya.
Atas perbuatannya itu Saidun dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan 406 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksakan orang untuk berbuat dan pengrusakan.