Bisnis
Taspen Sejahterakan Pensiunan ASN dengan Berkarya dan Wirausaha
Hingga kini Taspen mengelola 4 program yaitu 1. Pensiun, 2. Tabungan Hari Tua (THT), 3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan 4 Jaminan Kematian.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT Taspen (Persero), melalui program kemitraan, ikut serta menyalurkan Dana Program Kemitraan kepada ASN yang masih mempunyai jiwa wirausaha.
Tercatat telah banyak pensiunan ASN menjadi Mitra Binaan dengan mengikuti program Taspen.
Pada Jumat (19 Juni 2020) lalu, Rasudin Arif selaku Manager Umum dan SDM PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pekanbaru, menyalurkan Dana Program Kemitraan kepada 11 Mitra Binaan Baru yang terdiri 10 dari ASN dan Pensiunan dan 1 dari masyarakat umum. Jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 610 juta.
Rasudin berpesan agar dana yang diterima dipergunakan untuk menambah belanja modal sehingga usaha dapat berkembang dengan baik.
Taspen akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala sehingga harapannya setelah menerima bantuan penambahan modal usaha semakin berkembang.

Rasudin juga mengingatkan mitra binaan untuk taat memenuhi kewajiban pengembalian dana setiap waktu yang ditetapkan, karena dana program kemitraan ini adalah dana bergulir yang setiap tahun akan diberikan ke calon mitra binaan yang lain.
"Penyaluran pinjaman Tahun 2020 ini mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017," kata Rasudin Arif, dalam sambutannya mewakili Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Pekanbaru Muhammad Isya.
Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) berdiri sejak 17 April 1963 dengan mengelola program yang pertama Tabungan Hari Tua (THT) sejak tahun 1963.
Selanjutnya terjadi pengalihan pengelolaan pembayaran Pensiun ASN dari Kementerian Keuangan sejak tahun 1987, pengelolaan program JKK dan JKM sejak tahun 2015 untuk ASN dan tahun 2018 untuk JKK dan JKM untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga Honorer atau dengan sebutan lain yang bertugas pada instansi pemerintah.
Hingga kini Taspen mengelola 4 (empat) program yaitu 1. Pensiun, 2. Tabungan Hari Tua (THT), 3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan 4 Jaminan Kematian (JKM).
Pelayanan Taspen terhadap ASN, baik di masa aktif dan pensiun, selalu ditingkatkan. Bagi ASN yang memasuki usia pensiun, Taspen menerapkan Layanan Klim Otomatis dimana peserta tidak perlu datang ke Taspen tetapi sebaliknya Taspen yang mendatangi peserta untuk menyiapkan peroses pembayaran pensiun dan THT-nya.
Taspen selalu melakukan ivonasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada ASN aktif dan Pensiun, antara lain Aplikasi SimGaji, Layanan 1 Jam, Layanan Klim Otomatis, Mobil Layanan TASPEN, Layanan Kunjungan Nasabah, Otentifikasi Smartphone, Smartcard, Taspen Mobile, dan Mitra Layanan Taspen.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa sampai batas usia pensiun, maka sebelum memasuki masa pensiun, ASN harus memiliki sebuah perencanaan yang akan dilaksanakan setelah masa pensiun itu tiba.
Ketika waktu pensiun tiba setidaknya sudah memiliki perencanaan dalam melakukan aktivitas usai pengabdiannya selama bekerja untuk negara dan bangsa. (*)