Penolakan RUU HIP

Dari Puluhan Pendemo yang Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPR Mayoritas Pelajar

Kerusuhan mulai terjadi saat pembubaran massa sekitae pukul 21.00 atau jam 9 malam

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Ig Jkt_info
Demo buruh menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR, Kamis (16/7/2020) membuat kemacetan luar biasa 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Sebanyak 20 orang diamankan di Polda Metro Jaya, sebagai dampak dari kericuhan dan perusakan mobil polisi yang sempat terjadi usai aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, digelar di depan Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

"Saat unjuk rasa akan dibubarkan Kamis malam kemarin sekitar pukul 21.00, ada sedikit insiden terjadi. Dimana sejumlah oknum melempar petugas dengan botol kaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).

"Saat itu ada anggota Lantas melintas di ruaa tol dilempari juga, hingga mobil lantas mengalami pecah kaca," imbuhnya

Lempar Petugas dengan Botol Kaca dan Rusak Mobil Polisi, 20 Pendemo Diamankan Polda Metro

VIDEO: Anak Kali Angke Dipenuhi Hamparan Busa Berwarna Putih

Atas insiden itu kata Yusri, pihaknya mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

"Sudah diamankan 20 orang terkait insiden itu. Dari 20 orang itu, sebagian besar pelajar dan beberapa rata-rata pelajar," kata Yusri.

Karenanya, kata dia, tidak ada satupun orang yang diamankan itu adalah mahasiswa.

Meski kelompok mahasiswa sempat datang dan bergabung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis sore.

"Ke 20 orang ini masih didalami, apakah mereka ini provokator atau seperti apa. Juga masih didalami, apakah mereka adalah bagian dari pengunjuk rasa atau bukan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan Omnibus Law di Gedung DPR, sejak pagi dan siang hari berbagai kelompok elemen masyarakat berdatangan.

Tidak Terima dengan Pernyataan Cak Lontong, Jerinx SID Geram dan Tantang Lakukan Debat Terbuka

VIDEO: Bukan Water Canon, Demonstran Gedung DPR Disemprot Cairan Antibakteri Saat Bubarkan Diri

"Sejak pagi dan siang, kelompok massa dari buruh dan teman-teman dari FPI berdatangan. Lalu sorenya teman-teman dari mahasiswa ikut menyampaikan pendapat," kata Yusri.

Saat pembubaran massa sekitae pukul 21.00 atau jam 9 malam, kata Yusri, insiden terjadi.

"Saat itu kelompok, teman-teman mahsiswa sudah bubar. Lalu ada oknum yang melempari petugas dengan botol dan apapun. Saat itu ada anggota lantas melintas di ruas tol dan mobilnya dilempari hingga kacamya pecah," kata Yusri.

Massa Aksi Demo: Omnibus Law akan Menindas Rakyat

Demonstran yang membubarkan diri disemprot dengan cairan antibakteri, Kamis (16/7/2020) sore.
Demonstran yang membubarkan diri disemprot dengan cairan antibakteri, Kamis (16/7/2020) sore. (WARTA KOTA/DESY SELVIANY)

Yusri memastikan tidak ada petugas kepolisian yang terluka dalam insiden itu. "Hanya saja satu mobil lantas rusak yakni kacanya pecah," ujar Yusri.

Meski begitu kata dia, apakah ke 20 ini atau salah satunya ada pelaku yang melempari mobil petugas, pihaknya masih mendalami dan memeriksa ke 20 orang tersebut. "Jadi ke 20 orang ini masih kita dalami lagi semuanya dan kita amankan sementara di Polda Metro," ujar Yusri

Jalannya demonstrasi

Massa aksi yang mengelar unjuk rasa di depan DPR RI terus berdatangan hingga menjelang sore hari terutama dari aliansi mahasiwa.

Pantauan wartakotalive.com mahasiswa dari beberapa universitas seperti Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Jakarta pun juga terlihat hadir dalam aksi ini.

Mereka terlihat datang dengan membawa beberapa bendera dan spanduk-spanduk yang bertuliskan penolakan Omnibus Law yang direncanakan akan disahkan oleh DPR RI.

Massa aksi ini terpecah menjadi dua bagian antara massa mahasiswa, buruh dan massa dari ormas Islam.

Dimana massa ormas islam berada di sisi kiri gedung DPR RI arah Palmerah.

Massa aksi mahasiwa dan para buruh terus menyuarakan aspirasi mereka agar DPR RI segera menghentikan Omnibus Law.

Sebab massa aksi menilai Omnibus Law dapat menindas rakyat.

"Hari ini dewan perwakilan rakyat sedang rapat RUU Omnibus Law sistem kerja akan fleksibel dan akan terjadi phk.

"Sehingga ini akan membuat perusahaan semena-mena," kata seorang orator mahasisw diatas mobil komando, Kamis (16/7/2020).

Dalam kesempatan itu, massa aksi menyebutkan jika kehadiran mereka di DPR RI kali ini untuk menolak Omnibus Law.

Untuk itu massa buruh dan mahasiwa pun bersatu kembali untuk menolak pemerintahan oligarki.

"Mereka lebih memilih uang.

"Maka dari itu kita hari ini melawan agar DPR tidak mengesahkan RUU ini," katanya.

Sementara itu, massa ormas islam yang juga turut hadir dalam aksi itu juga meminta kepastian kepada DPR RI untuk membatalkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, dimana massa aksi kembali mengelar aksi untuk meminta kepastian DPR agar RUU HIP dibatalkan

"Tetap tuntutan kita sama, kita ingin dapat kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP atau PIP tidak akan dilanjutkan.

"Dicabut-dibatalkan dari Prolegnas lewat sidang paripurna hari ini," kata Slamet.

Meski tidak ada agenda pertemuan, namun pihak pimpinan DPR RI ingin bertemu dengan perwakilan massa aksi.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pertemuan itu, sekaligus memastikan jika RUU HIP dibatalkan.

"Kita hargai mereka. Kita utus lima orang, termasuk saya.

"Nanti kita akan ketemu pimpinan DPR, kita akan dengar dan minta penjelasan bahwa ada kepastian dicabut dan dibatalkannya RUU HIP ini," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved