Berita Daerah

Pejabat Desa Bercucu 3 Setubuhi Bocah Kelas 4 SD di Pemakaman Sampai Paksa Nikah Siri

Pejabat desa di Kecamatan Sidayu, Gresik yang diduga telah menyetubuhi siswi SD ternyata sudah menikah siri dengan korban.

Kolase foto/net
Ilustrasi -- pejabat desa setubuhi bocah SD kelas 4 dan dipaksa nikah siri 

Cucu dari S ini adalah teman sekolah dari Melati yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Diberitakan sebelumnya, sebut saja Melati, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Gresik menjadi korban persetubuhan paksa oleh seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pejabat desa.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Disebutkan, pelaku seorang pria berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD.

Bahkan, aksi tak terpuji pelaku diduga sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban.

Foto-foto Pemakaman Pelawak Omaswati di TPU Pasar Cisalak, Selamat Jalan Mpok Omas

Uang Nasabah Rp 59 Juta Mendadak Hilang Setelah Terima Hadiah Panci, Susanti Langsung Lemas

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.

"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.

Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut.

Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.

FOLLOW US:

Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.

Aksi bejat ini terbongkar saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangannya ini untuk melamar korban.

Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved