Virus Corona Jabodetabek
GPBSI Kembali Bahas Pembukaan Bioskop Setelah Izin Operasional Dibatalkan Pemprov DKI Jakarta
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) akan mendiskusikan kembali mengenai rencana pembukaan bioskop pada Rabu (29/7/2020).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Sebetulnya tinggal gong (pembukaan secara seremonial) karena persiapan kan kemarin sudah dengan Menteri Pariwisata dan dinas,” katanya.
“Kami juga sudah memprediksi tanggal 29 Juli itu (pembukaan) atau dua minggu setelah berakhirnya PSBB DKI,” ucap Djonny lagi.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta batal memberi izin tempat pariwisata saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama.
Dinas Parekraf juga sedang merevisi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 140 tahun 2020.
• Sudah Banyak Film Indonesia Diputar di Bioskop Online Indonesia, Bagaimana Cara Nonton Filmnya?
• Gubernur Banten Wahidin Halim Bakal Awasi Ketat Pembukaan Kembali Bioskop di Tangerang Raya
SK itu tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Kadis Parekfraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, berbagai kegiatan pariwisata yang terpaksa ditunda seperti bioskop, produksi film, penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka.
Selain itu, pameran, lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, bola sodok (billiard), bowling, ice skating dan sebagainya.
Cucu terpaksa menarik kebijakan izin itu karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil.
“Naik lagi (kasus Covid-19), jadi nanti sampai benar-benar kondusif (akan dibuka kembali),” kata Cucu, Kamis (16/7/2020).