Jalur Sepeda
Bus DAMRI dari Bogor Kini Sediakan Ruang Khusus Sepeda
Bus DAMRI dari Bogor Kini Sediakan Ruang Khusus Sepeda. Simak informasi selengkapnya di dalam berita ini.
Perjalanan melewati gang sempit dar Tapos sampai Jalan Margonda berjarak 10,3 kilometer.
Jarak tempuh ini cenderung lebih jauh ketimbang melewati jalan raya yang hanya sekitar 8,9 kilometer.
Tapi bersepeda melewati gang sempit ini memberikan suasana berbeda, sebab harus terus melihat arah perjalanan agar tidak salah arah dan salah masuk gang.
Namun, sobat gowes tidak boleh memacu sepeda terlalu cepat di dalam gang. Sebab banyak anak bermain, dan bersentuhan dengan aktivitas warga.(cc)
Mari simak video selengkapnya dari YouTube Warta Kota Production :
JANGAN SEENAKNYA BERSEPEDA
Selain itu, bersepeda di jalan raya tidak bisa seenaknya dan harus memperhatikan tiga hal yang diatur Kemenhub ini demi keselamatan pesepeda.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang aturan mengenai pedoman teknis keselematan pesepeda di jalan.
Aturan ini nantinya akan tertuang dalam peraturan menteri perhubungan atau permenhub.
• Amankah Bersepeda di Masa Pandemi dengan Pakai Masker? Berikut Ini Tips Aman dari Dokter Olahraga
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, permenhub tersebut dirancang dengan fokus untuk menjamin keselamatan pengguna sepeda.
"Penekanan kami di sini kata kunci menyangkut keselamatan pesepeda, tidak lain, tidak bukan. Itu saja," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (7/7/2020).
Rencanannya, akan ada tiga poin penting yang diatur dalam permenhub tersebut.
Budi menyebutkan, poin pertama yang akan diatur ialah persyaratan teknis sepeda.
• Bersepeda Menelusuri Jalur Ular Kobra di Pinggir Sungai Cikeas di Depok
Poin ini diusung untuk mengatur klasifikasi dan kelengkapan sepeda.
"Seperti apa si sepeda itu memenuhi teknis keselamatan," katanya.
Kemudian, Kemenhub juga akan mengatur mengenai tata cara penggunaan sepeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bus-damri-sediakan-ruang-khusus-sepeda.jpg)