Kabar Artis
Tak Ingin Ada Sengketa dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Izinkan Fitri Salhuteru Adopsi Anaknya
Keputusan Nikita Mirzani meminta Fitri Salhuteru mengadopsi Arkana Mawardi, lantaran ia tak mau terlibat masalah dengan Dipo Latief
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Setelah permasalahan hukumnya dengan sang suami berakhir di pengadilan, presenter dan bintang film Nikita Mirzani (34) menyerahkan anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, kepada sahabatnya.
Nikita Mirzani menyerahkan anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi untuk diadopsi oleh Fitri Salhuteru.
Keputusan Nikita Mirzani meminta Fitri Salhuteru mengadopsi Arkana Mawardi, lantaran ia tak mau terlibat masalah dengan Dipo Latief
"Niki mau pesan ke Dipo, ke depannya jangan ada sengketa berebutan anak. Karena terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri Salhuteru," tegas Nikita Mirzani usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) ditemani Fitri Salhuteru.
• Sengguk Tangis Nikita Mirzani Seusai Hakim Memvonisnya Bersalah dalam Kasus Penganiayaan
• Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah
"Jadi, hak asuh Arkana sudah diserahkan ke kak Fitri, sudah diadopsi sama kak Fitri. Tapi Niki yang mengurus Arkana," tambahnya.
Fitri yang ada di waktu yang sama mengaku senang karena bisa mengadopsi Arkana Mawardi, anak dari pernikahan wanita yang akrab disapa Niki itu dengan Dipo Latief.
"Aku merasa bangga Niki mempercayakan anak-anaknya ke aku," ungkap Fitri Salhuteru.
Fitri mengklaim, dirinya sudah mengurusi berkas-berkas untuk mengadopsi Arkana Mawardi.
"Berkas semua sudah selesai dan ada di aku," katanya.
Fitri Salhuteri menilai bahwa ia tau segalanya tentang masalah yang dihadapi oleh Nikita Mirzani selain kasusnya dengan Dipo Latief.
Oleh karenanya, Fitri Salhuteru menerima permintaan Nikita Mirzani untuk mengadopsi Arkana Mawardi.
"Jadi kedepannya aku yang tau terjadi, jgn sampai kejadian perebutan anak kedua kalinya. Karena Arkana sudah anak aku," ujar Fitri Salhuteru.
• Meskipun Tak Bisa Memasak, Dinda Hauw Disebut Rey Mbayang sebagai Sosok Luar Biasa
• Bebby Fey Curhat Cinta Tak Harus Memiliki, Warganet Hubungkan dengan Lamaran Atta Halilintar
Nikita tanggapi vonis hakim
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (34) sangat bersyukur atas vonis majelis hakim, terhadap kasus penganiayaan dalam rumah tangganya dengan sang suami, Dipo Latief.
Pasalnya, meski majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah telah melakukan penganiayaan kepada Dipo Latief, namun ibu tiga anak itu tak menjalani hukumannya didalam penjara.
Usai menjalani persidangan, Nikita Mirzani terlihat menangis. Ia memeluk erat sahabatnya, Fitri Salhuteru setelah mendengar putusan majelis hakim..
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kliennya sudah lega karena kasusnya dengan Dipo Latief sudah berakhir.
• Sengguk Tangis Nikita Mirzani Seusai Hakim Memvonisnya Bersalah dalam Kasus Penganiayaan
"Alhamdulillah ya bahwa persoalan ini sudah selesai," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Fahmi mengatakan bahwa dalam amar putusan majelis hakim, garis besar yang harus diambil adalah wanita yang akrab disapa Niki itu tak menjalani hukumannya didalam penjara.
"Saya tidak akan membahas yang lain-lain, tentang pasal berapa, pertimbangan apa dan sebagainya," ucapnya.
Fahmi menilai tangisan bintang film 'Comic 8' dan 'Jakarta Undercover' itu adalah bentuk harunya atas putusan majelis hakim, yang memihak kepasanya.
"Tapi bahwa Niki menangis karena dia tidak harus masih penjara. Yang perlu kita syukuri Alhamdulillah bahwa Niki divonis tidak harus masuk penjara. Itu saja, benar dan salah Allah yang tahu," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim karena telah menjalankan pekerjaannya dengan baik.
• BREAKING NEWS: Ini Vonis Hakim Terhadap Nikita Mirzani Dalam Kasus Penganiayaan
"Majelis hakim dan Jaksa sangat objektif dalam sidang ini. Kami berterima kasih," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.
Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.
Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.
Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.
• Ada 4.042 Bangku Kosong di SDN, DPRD Minta Pemkot Sisir Warga Tak Mampu Tak Lolos Seleksi PPDB
Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.
Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.
Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.