Prostitusi Online
Sudah Pulang ke Rumah, Hana Hanifah tetap Berpeluang Menjadi Tersangka, ini Penjelasan Polisi
Polisi menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.
J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.
Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.
R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.
Muncikari Hana Jadi Buron
Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
J yang berprofesi sebagai fotografer ini diduga masih berada di Jakarta.
"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu, dikutip Tribunnews dari Tribun Medan.
Tak hanya J, R yang merupakan driver taksi online juga ditetapkan sebagai tersangka.
R, warga Medan, diduga menjadi anak buah J yang mengurus Hana Hanifah selama berada di Medan.
Dari J, R diketahui mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," terang Riko.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia dan J sering bertemu di sebuah kafe di wilayah Senayan.
"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," terang Riko.