Sabtu, 18 April 2026

Pembobolan ATM

Pelaku Incar Lokasi Sepi, Berikut Tips Terhindar dari Pembobolan ATM

Ketika kartu ATM korban tertelan mesin yang sudah diganjal tusuk gigi, korban panik dan menerima bantuan pelaku.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Feryanto Hadi
Barang bukti pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri yang dilakukan dua warga negara asing. 

Namun disaat itulah MD dan JL mengintip pin korban.

Kemudian setelah kartu ATM korban berhasil dikeluarkan, kartu tersebut ditukar dengan kartu ATM lain milik pelaku.

"Ketika berhasil dapat kartu ATM dan pin korban para pelaku pergi kemudian menguras isi ATM korban," jelas Audie.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara. (m24)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved