Berita Jakarta
Kondisi Mental Terpidana Mati Aulia Kesuma dan Geovanni Terganggu, Ini Isi Surat ke Presiden Jokowi
Kondisi mental Aulia Kesuma (46), dan anaknya Geovanni Kelvin (23) terganggu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kondisi mental dan psikologis terpidana mati kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma (46), dan anaknya Geovanni Kelvin (23), makin terpuruk.
Hal itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati keduanya, Senin (15/6/2020) lalu.
Mereka terbukti sebagai otak pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Adi Pradana alias Dana.
Aulia diketahui sebagai istri muda Pupung.
"Kondisi Aulia dan Geovanni sangat terpuruk dari sisi psikologis dan mentalnya," kata Kuasa Hukum Aulia dan Geovanni, Firman Candra kepada Warta Kota, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, Aulia kini mendekam di Rutan Pondok Bambu dan Geovanni di LP Cipinang.
"Surat permohonan maaf tulis tangan bu Aulia sudah dikirimkan ke keluarga Almarhum," kata Firman.
Hal itu katanya sebagai bentuk penyesalan Aulia atas apa yang dilakukannya.
Sebelumnya kata Firman, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo dan beberapa lembaga negara untuk meminta keadilan demi membebaskan kliennya dari jerat hukum pidana mati.
Surat dikirimkan ke Presiden RI, Wapres, Ketua Komisi 3 DPR RI, Komnas HAM, Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Ketua MA dan Menkumham, Jumat (19/6/2020).
Firman Candra mengatakan pihaknya masih menunggu balasan surat dari Presiden Jokowi.
Sementara itu, Komnas HAM meminta dokumen tambahan ke pihaknya untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Aulia dan Geovanni.
"Dokumen tambahan yang diminta, sudah kami kirimkan semua ke Komnas Ham," kata Firman kepada Warta Kota, Rabu (15/7/2020).
Diantaranya kata Firman, salinan identitas pengadu dan korban, surat kuasa, sampai pada amar putusan dan beberapa dokumen lainnya.
"Semuanya sudah kami serahkan," kata Firman.
• Pesawat Tempur Rusia Cegah Pesawat Mata-mata MQ-9 Reaper Milik AS
• 5 Tempat Parkir Laku di Pelelangan, Dishub Kota Tangsel Dapat Pemasukan Rp 14,8 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kuasa-hukum-aulia-firman.jpg)