Pendidikan
Kepsek di Kota Tangerang Bicara soal Jual Beli Kursi Kosong PPDB, Banyak Pejabat yang Naksir
Tahun ajaran baru 2020 telah dimulai di Kota Tangerang. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun menyisakan cerita.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
WARTAKOTALIVE.COM, NEGLASARI - Tahun ajaran baru 2020 telah dimulai di Kota Tangerang. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun menyisakan cerita.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala SMPN 22 Kota Tangerang Sudarmawan.
Ia mengaku pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik dan sekolahnya telah memulai kegiatan belajar mengajar daring atau online.
• Belum Tentukan Arah Dukungannya, PKB Siap Berkoalisi pada Pilkada 2020 Kota Tangsel
"PSBB tahun ini menyisakan adanya 7 kursi kosong," ujar Sudarmawan saat ditemui Warta Kota di SMPN 22 Kota Tangerang, Rabu (15/7/2020).
Sebanyak 7 kursi kosong itu dari kuota yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan PPDB.
Bahkan banyak sejumlah tokoh yang menginginkan kursi tersebut agar anaknya bisa bersekolah di SMPN 22 Kota Tangerang ini.
• KRI Teluk Jakarta-541 Diterjang Gelombang Laut 4 Meter Tenggelam di Perairan Pulau Kangean
"Ada tokoh dan pejabat mau kursi kosong itu. Karena anaknya tidak diterima karena aturan PPDB yang berlaku," ucapnya.
Sudarmawan mengklaim pihaknya tetap berpatokan pada Juklak dan Juknis yang telah diterapkan.
Sehingga tak memberikan kursi kosong ini kepada orang.
• Dinas Pendidik DKI Jakarta Bentuk Tim Selidiki Penimbunan Ratusan KJP di Kalideres
"Kami tetap membiarkan kursi kosong itu sampai Desember 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sudarmawan.
"Kalau yang mau kursi kosong ini ya banyak. Tapi tidak spesifik memberikan angka uang.
"Tidak ada praktik jual beli kursi kosong tahun ini dan sebelumnya.
"Kan sekarang penerapan penerimaan siswa baru menggunakan sistem, jadi pasti ketahuan kalau ada yang bermain soal ini," ungkapnya.
Bupati Tangerang Tidak Memperbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya