Prostitusi Online

ELLY Sugigi Beri Kesaksian Siapa Artis HH, Ngaku Sangat Dekat dan Minta Netizen Tidak Menghujat

Elly Sugigi memberi kesaksian siapa sesungguhnya Hana Hanifah dan meminta para netizen tidak menghujat yang bersangkutan

Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ely Sugigi ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019). 

Kondisi HH telanjang saat polisi gerebek hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020).

Diketahui, jika HH artis FTV dibayar Rp 20 juta oleh seorang pria pengusaha asal Medan berinisial A.

Polisi pun membeberkan, kronologi penggerebekan HH di hotel, mulai dari Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta hingga ditemukan alat kontrasepsi di kamar hotel.

Hal tersebut dijelaskan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

 TARIF Hana Hanifah Rp 20 Juta, Dibayar Pengusaha Asal Medan Inisial A, Uang Sudah Masuk ke Rekening

 Pengusaha Asal Medan Bayar Hana Hanifah Rp 20 Juta, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening, Uang Muka?

 Kasus Hana Hanifah, Dibayar Rp 20 Juta Pengusaha Medan dan Telanjang saat Digerebek, Ini Kata Polisi

Mulai dari kronologi awal dugaan kasus prostitusi online menyeret artis FTV Hana Hanifah (23), hingga akhirnya diamankan di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.

Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi seorang muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanfiah.

Setelah deal, kemudian HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Dari bandara, Hana meluncur ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya.

Pada Minggu malam sekitar 21.30, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.

Pria berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved