Berita Jakarta

Disdik DKI Jakarta Terancam Utang Uang Pangkal Sekolah Swasta untuk Pelajar Miskin

Dinas Pendidikan DKI jakarta berjanji akan membayarkan uangnya di semester berikutnya atau pada tahun 2021 mendatang.

dok berita jakarta
Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta terancam ngutang tagihan uang pangkal kepada sekolah swasta untuk menalangi siswa yang tidak mampu dan tidak lolos dalam PPDB 2020/2021.

Dinas Pendidikan DKI jakarta berjanji akan membayarkan uangnya di semester berikutnya atau pada tahun 2021 mendatang.

“(Untuk uang pangkal), bu Nahdiana (Kadisdik DKI Jakarta) waktu rapat dengan kami, dia bilang pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya,” kata Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta, Imam Parikesit, di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/7/2020).

“Tapi Bu Nahdiana janji enam bulan (satu semester) nanti ada solusi,” lanjut Imam.

Imam mengatakan, untuk gaji guru di sekolah swasta akan dibayarkan dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun untuk uang pangkal, kata dia, tidak harus dibayar di awal sehingga bisa dicicil selama pelajar mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah.

“Kita percayalah sama Dinas Pendidikan, kalau nggak begitu malah nggak ada solusi dong. Nanti dibebankan (kepada pemerintah) dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan,” ujar Imam.

Kepada Imam, Nahdiana berjanji Disdik akan berupaya mencari dana untuk mengganti uang pangkal bagi siswa yang tidak mampu di sekolah swasta.

Hingga kini, kata dia, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak mampu dan bersekolah di sekolah.

“Ini buat yang sisa-sisa (pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri), karena kalau pelajar yang sudah masuk (bayar uang pangkal) yah sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokin data dan kita cari itu anak,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana saat rapat kerja dengan komisi E DPRD DKI Jakarta.

Nahdiana mengaku, saat ini pihaknya masih mendata peserta didik terutama pemegang KJP yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kata dia, pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak di ibu kota yang tertahan mendapat pendidikan karena persoalan ekonomi.

“Ini yang sedang kami sasar, dari sistem itu mereka yang tidak diterima (di sekolah negeri),” ujar Nahdiana.

Ada 18 Warga Terkena DBD, Perumahan Mustika Grande Dilakukan Fogging

Hana Hanifah Kelelahan dan Sempat Dites Covid-19, Manajernya Bilang Segera Dibebaskan, Benarkah?

Selain berkoordinasi dengan BMPS DKI Jakarta, kata dia, DKI juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved