Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan Minta Warga DKI Tak Anggap Enteng Covid-19 Jika Tak Mau Balik ke Kondisi Sebelumnya
Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta warga DKI tidak menganggap enteng penyebaran Covid-19.
"Artinya kita tidak menunggu pasien di faskes, puskesmas, tapi kita mengejar kasus positif di masyarakat, jadi jangan dianggap enteng," terangnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Ibu Kota mengalami lonjakan tertinggi kasus Covid-19 pada Minggu (12/7/2020).
Terdapat temuan 404 kasus baru dengan perbandingan antara jumlah pasien positif dengan jumlah spesimen yang diperiksa atau positivity rate sebanyak 10,5 persen.
"Tadi pagi pada pukul 10 Dinas Kesehatan DKI melaporkan angka kasus baru yang muncul di Jakarta."
• Zulkifli Hasan: Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Tidak Mungkin Direshuflle
"Dalam seminggu terakhir ini kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan harian."
"Dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus baru di Jakarta," kata Anies Baswedan lewat video conference, Minggu (12/7/2020).
Oleh karena itu, Anies Baswedan meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
• Cuma Bisa Tangkap 4 Koruptor, ICW Nilai Pemerintah Tak Perlu Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Dan yang paling penting jangan ragu untuk mengingatkan kepada siapa pun, kapan pun, di mana pun, ingatkan."
"Tegur bila tidak ada yang memakai masker, tidak jaga jarak, (tegur) bila isi ruangan lebih dari 50 persen kapasitas, bila tidak cuci tangan," tuturnya.
• Keponakan Prabowo Siap Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Asal Dipercaya dan Diberi Ruang
Menurut Anies Baswedan, masyarakat memiliki peran dalam menanggulangi pandemi, dengan mengikuti protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus.
Sehingga, lonjakan Covid-19 tidak terus terjadi.
Karena, menurutnya bila angka penyebaran Covid-19 terus melonjak, maka akan kembali terjadi pengetatan aktivitas masyarakat.
• ISI Lengkap Fatwa MUI 36/2020: Kurban Tidak Dapat Diganti Uang Atau Barang
"Jangan sampai situasi jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency break."
"Bila itu terjadi, kita harus kembali ke dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti."