Virus Corona Jakarta

Mulai Minggu Besok, DKI Kurangi Dua Lokasi Kawasan Khusus Bersepeda

Syafrin mengimbau warga yang merasa kurang sehat untuk tidak berada di area KKP. Misalnya mengalami demam tinggi, batuk, flu/pilek.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Herudin
Warga menggunakan fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda berbasis aplikasi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas bike sharing di sembilan titik di Jakarta sebanyak 200 unit dengan biaya Rp 3.000 per 15 menit pemakaian. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi dua lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) pengganti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) mulai Minggu (12/7/2020).

Dua lokasi peniadaan KKP itu berada di Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat dan Jalan Kelapa Hybrida, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, awalnya pemerintah tetap berupaya mempertahankan 32 titik lokasi KKP.

Namun karena dua lokasi itu masuk sebagai zona merah Covid-19, DKI kemudian memutuskan untuk meniadakan kegiatan tersebut, bukan mengganti acara di tempat lain.

Tiga Alasan Kawasan TB Simatupang Jadi Pilihan Investasi

Sepeda Lipat Pocket Rocket Diproduksi kembali, Harganya Cuma Rp 3,2 Juta tapi sudah Alloy dan Cakram

Warga menggunakan fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda berbasis aplikasi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas bike sharing di sembilan titik di Jakarta sebanyak 200 unit dengan biaya Rp 3.000 per 15 menit pemakaian.
Warga menggunakan fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda berbasis aplikasi di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas bike sharing di sembilan titik di Jakarta sebanyak 200 unit dengan biaya Rp 3.000 per 15 menit pemakaian. (Tribunnews/Herudin)

“Selama beraktivitas di area kawasan khusus pesepeda warga diminta menjalankan 3M dengan baik; menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/membawa hand sanitizer,” kata Syafrin pada Sabtu (11/7/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Syafrin mengimbau warga yang merasa kurang sehat untuk tidak berada di area KKP. Misalnya mengalami demam tinggi, batuk, flu/pilek.

“Demikian pula halnya bagi warga yang rentan dengan wabah Covid-19 seperti orang lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak di bawah usia sembilan tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 32 lokasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi sebagai tempat KKP atau olahraga lari dan jalan kaki mulai Minggu (28/6/2020) lalu.

Penetapan KKP ini buntut dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin yang biasa digelar setiap hari Minggu.

Terapis dan Pemandu Lagu Jual Sapi hingga Gadai Mobil demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Corona

Meski sarana olahraga tetap disediakan, namun durasi waktunya dikurangi.

Untuk HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin dimulai dari pukul 06.00-11.00, sedangkan KKP dimulai pukul 06.00-09.00. (

Berikut lokasi 30 KKP di lima wilayah Kota Administrasi :

*Jakarta Pusat (7 lokasi)
1. Jl. Suryopranoto
2. Jl. Percetakan Negara 2
3. Jl. Pejagalan Raya
4. Jl. Paseban Raya
5. Jl. Zamrud Raya (zona merah Covid 19)
Mulai tanggal 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb
6. Jl. Pramuka Sari 1
Tanggal 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya
7. Jl. Danau Tondano
*Keterangan* :
Semula 8 lokasi menjadi 7 lokasi (Jl. Amir Hamzah zona merah sehingga tidak digunakan untuk KKP)

*Jakarta Barat (8 lokasi)
1. Jl. Gadjah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Puri Harum
4. Jl. Puri Ayu
5. Jl. Puri Elok
6. Jl. Puri Molek
7. Jl. Puri Ayu1
8. Jl. Puri Molek 1

*Jakarta Utara (5 lokasi)
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl. Pulau Maju Bersama
4. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur
5. Jl. Arteri Pegangsaan Dua
*Keterangan* :
Jl. Kelapa Hibrida tidak diadakan untuk KKP karena penyebaran COVID 19 yang meningkat.

*Jakarta Timur (5 lokasi)
1. Jl. Pemuda
2. Jl. R.A Fadilah
3. Jl. Inspeksi BKT
4. Jl. Raden Inten
5. Jl. Bina Marga

*Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jl. Sultan Iskandar Muda
3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl. Kesehatan Raya
5. Jl. Cipete Raya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved