Reklamasi Jakarta
Anies Baswedan Akui Perluasan Kawasan Ancol Reklamasi, tapi Beda dari yang Dilakukan Ahok
Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai polemik reklamasi perluasan kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sekitar 155 hektare.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
“Itu semua membutuhkan persyaratan legal adminitratif agar lahan ini punya alas hukum dan bisa dimanfaatkan."
"Itu sebabnya Bulan Februari lalu, proses legal administratifnya (Kepgub) dilakukan.”
“Di kawasan ini akan diambil tiga hektare dari 20 hektar yang sudah ada untuk membangun Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW,” tambahnya.
• Ada Luka Akibat Benda Tajam di Leher dan Dada Yodi Prabowo
Meski demikian, kata dia, persoalan sekarang bukanlah mengenai reklamasi atau tidak reklamasi.
Namun yang terpenting, proyek yang ada di Ancol itu bertujuan untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.
“Waduk dan kali dilakukan pengerukan kemudian menghasilkan lumpur."
• Hasil Autopsi, Jenazah Karyawan Metro TV Diperkirakan Sudah 3 Hari Berada di Pinggir Tol JORR
"Dari situ kemudian muncul yang biasa disebut tanah timbul karena ada penimbunan lumpur di sana (Ancol).”
“Pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat."
"Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun,” bebernya. (*)
reklamasi
perluasan kawasan Ancol
Anies Baswedan
Ahok
Basuki Tjahaja Purnama
reklamasi perluasan kawasan Ancol
Pademangan
Jakarta Utara
FORMULA E di Pulau Rekamasi, Ini Dasar Nama Pantai Kita Maju Bersama Pengganti Pulau C, D, dan G |
![]() |
---|
Ancol Selesaikan Izin Lanjutan Reklamasi Perluasan Kawasan Rekreasi Mengacu SK Gubernur DKI |
![]() |
---|
Draf Revisi Raperda RDTR untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas Bersama Pemprov dan DPRD DKI |
![]() |
---|
Legislator DKI Akui Draf Revisi Raperda RDTR untuk Reklamasi Ancol Telah Diterima |
![]() |
---|
Mantan Relawan Anies-Sandi Minta Gubernur Konsisten Terhadap Janji Politiknya soal Reklamasi |
![]() |
---|